Beritasumut.com-Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DR (18), warga dusun III Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang yang diduga pelaku penyalahgunaan serta memiliki narkotika jenis sabu pada Selasa (29/09/2020).Penangkapan pelaku berawal sekira pukul 11.30 WIB, dimana tim Tekab Polsek Beringin di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Iptu Desman Manalu,SH melaksanakan Operasi Yustisi di seputaran wilayah hukum Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.Pada Saat Melaksanakan Operasi Razia Masker, Tim Tekab Polsek Beringin melihat pelaku tidak menģgunakan masker namun saat hendak diberhentikan oleh petugas, pelaku malah melarikan diri. Selanjutnya, tim tim Tekab Polsek Beringin yang curiga, langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan 3 paket sabu-sabu di jok sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4527 MAJ yang dikendarai pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL Tobing, SH saat dikonfirmasi membenarkan tersangka sudah diamankan. “Bahwa tersangka DR sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan sudah dilimpahkan dan sedang menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang,†ujarnya. (BS05)