Beritasumut.com-Polsek Kutalimbaru berhasil menuntaskan kasus laporan pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian soundsystem mesjid di wilayah hukumnya. Buktinya, satu dari dua orang komplotan curanmor tumbang ditembak petugas di kawasan Dusun Glugur Kuta, Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Kedua tersangka itu masing-masing Inspektur Sembiring Depari alias Pekteu (26) warga Dusun I, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang (ditembak) dan Rendi Casanova Sembiring (26) warga Jalan Sidodadi, Dusun II, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabuapaten Deli Serdang."Dari kedua tersangka ini petugas menyita barang bukti masing-masing 1 buah BPKB sepeda motor Supra X 125 warna hitam BK 5576 K, 1 buah tas ransel warna hitam yang dibeli dari hasil menjual sepeda motor seharga Rp 200.000, 1 unit alat sound system dan amplifir, 1 unit sepeda motor Mio warna merah tanpa plat," ucap Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu R Sitohang kepada wartawan, Selasa (29/09/2020) malam. Kata Iptu R Sihotang, keberhasilan ini tidak terlepas dari laporan korban Sukardi (47) warga Jalan Jati, Dusun I, Pasar IV, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal. Disebutkannya, Kejadiannya pada hari Minggu (10/05/2020) sekitar pukul 17.30 WIB, korban berkunjung ke rumah kakaknya yang berada di Dusun I Desa Namorube Julu dengan tujuan mau berbuka puasa.Sesampainya di rumah kakaknya, korban memarkirkan sepeda motornya disamping dapur rumah. Selesai berbuka puasa, adik sepupu korban atas nama Hariadi hendak meminjam lem lakban yang ada di bagasi sepeda Motor korban. Namun saat hendak mengambil lem lakban, Hariadi melihat sepeda motor tersebut sudah hilang. Sedangkan pelaku yang diburu juga melakukan pencurian degan pemberatan alat-alat soundsystem mesjid di Dusun Inamorube Julu.Atas kejadian itu, petugas melakukan penangkapan pada hari Senin (28/09/2020), sekira pukul 13.00 WIB, personil Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru mendapat informasi bahwa tersangka Inspektur sedang berada di dalam rumah di TKP tersebut di atas. Petugas langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di dalam rumah.Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka mengakui perbuataanya dan mengakui menjual sepeda motor tersebut dibantu oleh temannya bernama Rendi Cassanova Sembiring. Petugas langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Rendi di Jalan Medan - Binjai kilometer 15,5.Kedua tersangka mengakui menjual sepeda motor tersebut kepada Midun seharga Rp 1.200.000. Saat dilakukan pengembangan menuju Binjai, saat hendak dilakukan penangkapan terhadap Midun, pelaku Inspektur berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur yaitu dengan melumpuhkan tersangka dengan menembak ke arah kaki. "Kemudian tim membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis. Para pelakunya sudah dijebloskan ke penjara," tandasnya. (BS04)