Tim Satgas Covid-19 Mebidang Razia Rumah Makan dan Tempat Belanja, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

- Jumat, 25 September 2020 19:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092020/_2293_Tim-Satgas-Covid-19-Mebidang-Razia-Rumah-Makan-dan-Tempat-Belanja--Wajib-Terapkan-Protokol-Kesehatan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Razia protokol kesehatan yang terus digelar oleh Tim Satgas Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang), di kawasan Kecamatan Medan Kota pertengahan pekan ini masih menemukan banyak pelanggaran oleh warga dan pelaku usaha. Selain disiplin menjaga jarak, petugas juga kerap menemukan banyak rumah makan yang tidak menyediakan alat pengukur suhu tubuh.Pimpinan tim operasi Mayor Inf Marlon, didampingi Sertu (K) Geby Elvina Purnama menyasar sejumlah kawasan di antaranya Jalan Sakti Lubis, Jalan Sisingamangaraja (Simpang Limun-Simpang Pelangi-Simpang Jalan Halat) hingga sekitar Stadion Teladan Medan. Sebagian besar para pengunjung rumah makan dan tempat belanja kuliner lainnya terlihat telah mengenakan dan membawa masker.Namun beberapa di antaranya masih mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak aman berinteraksi. Begitu juga dengan pelaku usaha yang tidak menyediakan alat pengukur suhu tubuh, terutama yang memiliki ruang tertutup.Hal tersebut diakui seorang pengelola usaha rumah makan ternama di Jalan SM Raja Medan yang tidak ingin namanya disebutkan. Dijelaskannya bahwa sosialisasi protokol kesehatan telah disampaikan melalui spanduk yang terpampang di bagian depan dan di depan bagian kasir. Namun pengunjung yang datang bersamaan atau rombongan, kerap memilih tempat duduk saling berdekatan. “Terkadang pengunjung yang datang bersama keluarga, membawa anak Pak, juga yang datang bersama teman-temannya, mereka memilih duduk berdekatan,” ujar pengelola rumah makan tersebut.Meski begitu, diakuinya, penyusunan tempat duduk telah diatur sedemikian rupa agar jarak antar meja makan lebih renggang dari biasanya sebelum masa pandemi Covid-19. Namun aturan menjaga jarak memang paling banyak dilanggar.Selain jarak, sejumlah pelaku usaha rumah makan juga diketahui belum menyediakan alat pengukur suhu tubuh. Karena itu, petugas memberikan peringatan lisan agar alat tersebut selalu tersedia di berbagai tempat yang kerap dikunjungi orang banyak. Adapun langkah pendisiplinan protokol kesehatan lainnya dilakukan petugas kepada pengunjung rumah makan.Sertu (K) Geby Elvina Purnama meminta warga yang masih berada di tempat untuk segera meninggalkan lokasi jika sudah selesai makan minum. Sebab menurutnya, pemerintah telah mengimbau agar di masa normal baru ini warga menghindari tempat-tempat keramaian, sehingga ia meminta masyarakat tidak berlama-lama di tempat ramai. “Kalau sudah selesai makan, silakan pulang. Tolong jaraknya jangan dekat-dekat ya bapak ibu,” imbau Sertu Geby.Tidak hanya itu, Geby bersama tim lainya juga menjelaskan kepada pengelola rumah makan untuk menyediakan kursi, maksimal dua orang untuk satu meja. Termasuk jarak dengan meja yang lain harus dijaga minimal 1,5 Meter, disusul langkah menggeser kursi hingga jumlahnya sesuai keamanan protokol kesehatan.Di tempat lainnya, Geby dan tim juga menyasar SPBU dan swalayan serta para pemuda yang mangkal di pinggir jalan. Melalui pengeras suara, ia meminta warga untuk menggunakan masker dengan benar. “Tolong maskernya dipakai mas. Jangan berkumpul-kumpul. Kalau tidak ada tujuan, lebih baik pulang ke rumah masing-masing,” kata Geby. Sejumlah pengendara sepeda motor juga diberikan tindakan tegas berupa hukuman fisik dan sanksi sosial lainnya agar masyarakat mengingat pentingnya menjaga disiplin protokol kesehatan di masa pandemi. (Rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK, Gubernur Sumut Targetkan Raih WTP ke-11

Peristiwa

Gubernur Sumut Luncurkan Mudik Gratis Lebaran Bagi Mahasiswa di Luar Sumatera

Peristiwa

Gubernur Sumut Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

Peristiwa

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

Peristiwa

Jajaki Kerja Sama dengan SUCOFINDO, Pj Gubernur Sumut Sebut Ini Kerja Sama yang Strategis

Peristiwa

Warga Asal Sumut Antusias Ikuti Temu Ramah Pemprov di Pesta Pulau Pinang