Sepanjang September 2020, Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Peredaran 4,4 Kilo Sabu, Ribuan Pil Ekstasi dan Tangkap 12 Tersangka

- Kamis, 17 September 2020 19:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092020/_7446_Sepanjang-September-2020--Polrestabes-Medan-Berhasil-Ungkap-Peredaran-4-4-Kilo-Sabu--Ribuan-Pil-Ekstasi-dan-Tangkap-12-Tersangka.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar peredaran gelap narkotika jenis Sabu-sabu dan dan pil ekstasi yang dikendalikan oleh jaringan internasional di Kota Medan. Hasilnya polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka dan menyita barang bukti 4.443,24 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 2.600 butir pil ekstasi.Jumlah tersangka 12 orang itu, masing-masing berinsial MAN (20) warga Jalan Serdang, Gang Ketoprak, Kelurahan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan. Dari pelaku ini petugas menyita barang bukti 2.150 gram sabu, J (57) warga Jalan Amaliun, Kelurahan Kota Matsum 4, Kecamatan Medan Kota. Dari pelaku ini petugas menyita barang bukti sabu seberat 1.000 gram. LW alias L (54) warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan J (39) warga Jalan Binjai KM 10, Komplek Asrama Abdul Hamid, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal. Dari kedua pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti 2.000 butir pil ekstasi.Kemudian pelaku RG alias B (33) warga Jalan Bandengan Utara III, No 19, Pekojan, Tambora, Jakarta Selatan dan SI allias H (28) warga Jalan Sirandorung, Gang Amal, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara. Dari kedua pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti 439, 69 gram sabu.Selanjutnya pelaku KR alias J (31) warga Jalan Sidoarjo, Gang Surip warga Kecamatan Percut Sei Tuan dari pelaku ini petugas menyita barang bukti 412, 5 gram sabu, J (29) warga Komplek Bumi Asri Blok G No.201. Dari pelaku ini petugas menyita barang bukti 229, 06 gram sabu. Pelaku SW (38) warga Jalan Cokro Winoto, Gang Natawijaya Medan, dari pelaku ini petugas menyita barang bukti 193, 61 gram sabu dan SA (41) warga Jalan Lorong Tengku Mathon, Desa Ule Pulo Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, dari pelaku ini petugas menyita barang bukti 600 pil ekstasi. Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH kepada wartawan, Kamis (17/09/2020) mengatakan, penangkapan dan penyitaan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi itu selama periode bulan September 2020 di wilayah hukum Polrestabes Medan. "Sehingga keberhasilan itu tidak terlepas dari laporan masyarakat yang berperan aktif untuk memberantas narkotika di Kota Medan," ujarnya. Disebutkannya, seperti pelaku MAN yang ditangkap di Jalan Serdang Medan itu pada tanggal 1 September sekitar pukul 15.00 WIB, bahwa di Jalan Serdang adanya transaksi narkotika jenis sabu. Guna menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak menuju ke TKP dan melakukan hunting di seputaran Jalan Serdang, kemudian ditemukan dua orang pria mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. "Selanjutnya tim melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka. Kemudian ditemukan dua bungkus plastik teh Cina dalam jok sepeda motor tersangka dan satu orang tersangka melarikan diri. Sementara itu, tersangka MAN menerangkan, bahwa si putih rencananya akan diantar kepada seseorang di Jalan Serdang, Gang Obat Medan," katanya. Sehubungan dengan itu, sambung AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan tidak segan menindak dengan keras untuk memberikan efek jera kepada pengedar narkotika di Kota Medan. "Kita tidak segan menembak mati pengedar narkotika di Kota Medan," tutup mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan

Peristiwa

Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan

Peristiwa

Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan

Peristiwa

Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam

Peristiwa

Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat

Peristiwa

TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap