Dua Pencuri Bongkar Ruko di Pasar III Medan Timur Ditembak Polisi

- Rabu, 09 September 2020 18:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092020/_4604_Dua-Pencuri-Bongkar-Ruko-di-Pasar-III-Medan-Timur-Ditembak-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Personil Reskrim Polsek Medan Timur menembak dua orang komplotan bongkar rumah toko (ruko) di Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Timur, Selasa (08/09/2020).Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim AKP ALP Tambunan mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka Zainal Arifin (45) dan Said Ubaidillah alias Pablo (35), keduanya warga Jalan Pasar III, Gang Mesjid, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. "Penangkapan bermula dari laporan pemilik ruko, Abdullah Sembiring. Korban membuat laporan dalam laporan ada yang melihat saksi membawa barang curian milik korban," ucapnya, Rabu (09/09/2020).Berdasarkan laporan korban dan beberapa saksi, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka. "Dari informasi seorang tersangka bernama Ubai sedang berada di Jalan Pasar III, kita langsung melakukan penangkapan," terangnya.Setelah dilakukan introgasi, Ubai mengaku dirinya melakukan pencurian dengan temannya Pablo. "Kemudian kita dapat informasi lagi kalau, tersangka Pablo tak jauh dari lokasi penangkapan. Kita langsung melakukan penangkapan terhadap Pablo," ucap Arifin.Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang curian, keduanya berupaya melawan petugas. "Anggota memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dua kaki tersangka," jelasnya.Menurut Kapolsek, aksi pencurian pelaku dilakukan dengan cara mencokel pintu. Namun, sebelumnya, kedua tersangka naik ke lantai 2 dengan menggunakan tangga yang sudah disiapkan. "Pencurian perencanaan, mereka membawa tangga dan naik ke lantai 2 ruko milik korban," terangnya.Setelah berhasil naik, keduanya mengambil keyboard dan kipas angin. "Kemudian menurunkan barang curian itu dengan cara diikat lalu diturunkan," ujar dia. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sudah dua kali melakukan pencurian rumah. "Kita menduga sudah sering, masih kita kembangkan lagi," terangnya. Sementara itu, seorang tersangka Ubai mengaku kalau hasil pencurian dipakai untuk membeli sabu. "Sebagian untuk biaya ekonomi dan sebagian beli sabu," tandasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Trio Maling Motor di Lubuk Pakam Ditangkap, Satu Lagi Buron

Peristiwa

Maling TO Polsek Medan Area Diringkus di Jalan Bromo

Peristiwa

Nekat Nyolong Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI, Maling ini "Gol" di Polsek Medan Area

Peristiwa

Sadis! Dua Centeng Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit hingga Tewas

Peristiwa

Polsek Medan Area Kembali Tangkap Maling di Gudang Ekspedisi

Peristiwa

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling