Dua Sindikat Curanmor di Parkiran Bandrek Sahib Jalan Letsu Berhasil Ditangkap Unit Resmob Polrestabes Medan

- Senin, 07 September 2020 16:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092020/_7075_Dua-Sindikat-Curanmor-di-Parkiran-Bandrek-Sahib-Jalan-Letsu-Berhasil-Ditangkap-Unit-Resmob-Polrestabes-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Unit Unit Opsnal Resmob Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap dua orang pelaku komplotan pecurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Tanggul Bongkar. Kedua pelaku yang ditangkap itu masing-masing, Gonzales Butar-butar (19) warga Jalan Cendrawasih 2, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan Fatar Silalahi (25) warga Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan.Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martusah Tobing kepada wartawan, Senin (07/09/2020) sore, mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Maya Sofia Harianto (19) warga Jalan Dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kompol Tobing menjelaskan, kejadiannya di Jalan Letda Sujono depan bandrek Sahib Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Sore sekira pukul 17.00 WIB pada hari Sabtu (22/08/2020), diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap korban pelapor berupa 1 unit sepeda motor Beat BK 4039 AIY yang dilakukan oleh orang tak dikenal."Pada saat itu korban (pelapor) memarkirkan sepeda motor di depan Bandrek Sahib. Sehari-hari korban memang bekerja di Bandrek Sahib, kemudian korban melihat sepeda motor yang diparkirkan sudah tidak terlihat atau hilang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian senilai Rp 8.000.000,' jelasnya.Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Percut. "Selanjutnya, dilakukan penangkapan pada hari Rabu (03/09/2020) sekira pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Unit Resmob mendapatkan informasi bahwasanya tersangka pencurian Gonzales berada di Jalan Tangguk bongkar tepatnya di cafe. Usai dilakukan introgasi tersangka mengakui, melakukan pencurian bersama kawannya Patar Silalahi. Tim Opsnal Resmob melakukan pengembangan ke tempat tersangka Patar Silalahi yang berada di Jalan Selamat Pane tepatnya di rumah kontrakan tersangka," jelasnya.Team Opsnal Unit Resmob, sambungnya, langsung mengamankan dan melakukan introgasi terhadap pelaku kedua. Patar mengakui bahwasannya pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Letda Sudjono Medan. "Selanjutnya Team Opsnal bersama pelaku melakukan cek TKP untuk mencari korban dan bukti bukti yang ada. Kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti ke komando," tegasnya.Dari pelaku barang bukti 2 buah sendal yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan, 1 buah celana jeans biru yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan dan 1 buah sweater warna hitam yang dilakukan pelaku saat melakukan kejahatan. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara," tandasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia

Peristiwa

Kampanyekan Hidup Sehat, Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan

Peristiwa

Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu

Peristiwa

Kapolrestabes Medan Pantau dan Cek Pos Pam Jalan Wiiliem Iskandar-Gatot Subroto dan MT Haryono