Kasum TNI Tinjau Latihan Penanganan Force Down Pesawat Udara Asing di Lanud Halim Perdanakusuma

- Jumat, 04 September 2020 16:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092020/_8869_Kasum-TNI-Tinjau-Latihan-Penanganan-Force-Down-Pesawat-Udara-Asing-di-Lanud-Halim-Perdanakusuma.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Joni Surpiyanto meninjau Latihan Penanganan Pelanggaran Pesawat Udara Asing setelah Pemaksaan Mendarat (Force Down) TA 2020 di Hanggar Skadron Udara 45 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (04/09/2020).Dalam sambutannya, Kasum TNI menyampaikan bahwa mengemban tugas menegakkan hukum dan mengamankan wilayah udara yurisdiksi nasional yang telah diamanatkan dalam aturan perundang-undangan bukanlah pekerjaan yang mudah. "Terlebih lagi dihadapkan pada luasnya wilayah udara nasional yang harus dijaga, serta keterbatasan sarana dan prasarana maupun aturan perundang-undangan. Namun hal tersebut bukan kendala atau alasan bagi Kohanudnas untuk selalu berupaya melaksanakan tugas selaku penegak kedaulatan wilayah udara yurisdiksi nasional secara optimal," ujarnya.Mencermati realita yang ada saat ini, sambung Kasum TNI, khususnya yang terkait dengan maraknya pelanggaran pesawat udara asing tidak terjadwal di wilayah udara yurisdiksi nasional, menunjukkan bahwa konsep ruang udara nasional Indonesia masih relatif terbuka juga tidak eksklusif. "Pelanggaran wilayah udara nasional berbeda dengan kriminal biasa, dimana pelanggaran wilayah udara dapat berdampak pada aspek pertahanan dan kedaulatan negara," jelasnya.Kasum TNI mengatakan, penanganan terhadap pesawat udara asing yang melanggar wilayah udara nasional dalam rangka pengamanan wilayah udara untuk kepentingan pertahanan negara dan keselamatan penerbangan, mempunyai arti penting dalam menjaga kedaulatan negara di ruang udara dan menjadi tugas dan tanggung jawab bersama dari Kementerian/Lembaga serta instansi terkait. "Penanganan terpadu dilakukan terhadap pesawat udara asing yang tidak memiliki izin dan dipaksa mendarat di Pangkalan Udara oleh pesawat udara TNI AU," tegasnya.Menurut Letjen TNI Joni Supriyanto, dilatihkannya tahapan prosedur terpadu penanganan pesawat setelah pemaksaan mendarat adalah sebagai implementasi kesepakatan bersama sekaligus melihat efektivitas, efisiensi serta sinergitas Kementerian/Lembaga dan instansi terkait dalam percepatan penanganan dan antisipasi kemungkinan terjadinya hambatan yang dapat menggagalkan tugas-tugas penegakan hukum oleh para pemangku kepentingan demi terciptanya pertahanan dan keamanan negara serta keselamatan penerbangan.Kasum TNI berharap kepada semua pihak yang terlibat dalam latihan ini, dapat benar-benar mengerti dan memahami rangkaian materi latihan secara baik dan utuh. "Seluruh personel yang terlibat dalam latihan ini hendaknya dapat melaksanakan tugas dan perannya secara efektif, efisien dan profesional sehingga latihan dapat berjalan dengan lancar dan tujuan serta sasaran latihan dapat tercapai," pesannya. (Rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kasum TNI Pimpin Sertijab Danjen Akademi TNI, Aspers Panglima TNI dan Aster Panglima TNI

Peristiwa

Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 32 Perwira Tinggi TNI

Peristiwa

Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Bulog, TNI Dukung Stabilitas Pangan Nasional

Peristiwa

Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI

Peristiwa

Kasum TNI Terima Courtesy Call Athan Australia Brigjen Matt Campbell

Peristiwa

Kasum TNI Buka Seminar Wasit Internasional Taekwondo 2024