Razia Masker di Pasar Delitua, 150 Warga Tak Gunakan Masker Saat Bepergian

- Kamis, 03 September 2020 21:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092020/_6991_Razia-Masker-di-Pasar-Delitua--150-Warga-Tak-Gunakan-Masker-Saat-Bepergian.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Deli Serdang melakukan razia masker di Kawasan Pasar Delitua, Deli Serdang, Kamis (03/09/2020). Sebanyak 150 warga yang melintas terjaring razia dan dikenakan sanksi.Pelaksanaan razia dan pemberian sanksi berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Sanksi terbagi dua, yakni untuk perorangan dan pelaku usaha. Bagi perorangan akan dikenakan denda Rp100.000 atau kerja sosial.Pada razia masker kali ini, sebanyak 150 orang kedapatan tidak memakai masker dan dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi push up 10 kali bagi laki-laki, hingga sanksi menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila. Usai diberi hukuman, masyarakat yang tidak menggunakan masker diberi masker gratis.Camat Delitua, Wakil Karo Karo mengatakan penindakan sanksi denda akan berlaku mulai 5 September 2020. Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Kecamatan Delitua. Diharapkan dengan kehadiran Tim Monitoring Mebidang di kawasan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai protokol kesehatan.“Ini sesuai dengan Inpres Nomor 6/2020 dan Perbup 77/2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Mudah-mudahan dengan kehadiran Tim Monitoring Mebidang dan Gugus Tugas Deli Serdang di Delitua ini, masyarakat semakin sadar memakai masker,” kata Wakil Karo Karo.Selain melakukan razia, Tim Monitoring Mebidang juga membagikan masker dan sosialisasi mengenai protokol kesehatan Covid-19 di kawasan Pasar Delitua. Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Jumali mengharapkan kehadiran Tim Monitoring pada sosialisasi dan penindakan tersebut dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam protokol kesehatan, sehingga rantai penularan Covid-19 di Sumut bisa segera terputus.“Inilah upaya kita. Penindakan langsung ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan penularan bisa terus berkurang,” kata Jumali.Salah satu masyarakat yang terjaring razia, Suriyati mengaku lupa membawa maskernya. Dia merasa masker digunakan hanya untuk berpergian jauh saja. “Saya lupa membawa masker. Tapi setelah ini saya akan menggunakan masker selalu kalau bepergian ke luar rumah," katanya. (Rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan

Peristiwa

Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK, Gubernur Sumut Targetkan Raih WTP ke-11

Peristiwa

Gubernur Sumut Luncurkan Mudik Gratis Lebaran Bagi Mahasiswa di Luar Sumatera

Peristiwa

Satpol PP Pematangsiantar Imbau Warga Bongkar Bangunan Liar di Seputaran Stadion Sang Naualuh

Peristiwa

Gubernur Sumut Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

Peristiwa

Satpol PP Medan Ajak Wartawan Jadi Sumber Informasi