Beritasumut.com-Polsek Pancur Batu kembali mengamankan seorang pemilik narkotika jenis sabu di kediamannya Dusun I, Desa Bandar Baru,, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Pemilik sabu yang diamankan itu Juliadi (20).
"Dari pelaku itu petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 1plastik klip kecil diduga sebagai - sabu, 1 buah bong terbuat dari botol aqua dan 2 buah kaca pirek," ucap Kaposek Pancur Baru AKP Dedi Dharma, kepada wartawan, Minggu (30/08/2020).Dijelaskan, pada hari Jumat 28 Agustus 2020, sekitar pukul 18.30 WIB, unit Reskrim Polsek Pancur Batu mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya ada seorang laki - laki memiliki narkoba di Dusun 1, Desa Baru, Kecamatan Pancur batu, kemudian Unit Reskrim melakukan lidik dan melakukan penggerebekan di salah rumah yang dicurigai dan ditemukan satu orang laki laki yang sedang nonton TV dan dilakukan penggeledahan terhadap orang tersebut, dengan hasil nihil, kemudian dilakukan pemeriksaan di kamar orang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan bungkusan plastik warna biru yang setelah dilakukan pemeriksaan plastik itu berisi satu plastik klip kecil yang diduga sabu lengkap bong dan kaca pirek. Kemudian diperlihatkan kepada tersangkan dan oleh tersangka mengakui barang itu adalah miliknya. Kemudian tersangka dan barang-bukti di boyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara," tandasnya.(BS06)