Optimalisasi Pajak Daerah di Dairi, November Mendatang Akan Pasang Alat Taping Box

- Minggu, 23 Agustus 2020 14:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082020/_2839_Optimalisasi-Pajak-Daerah-di-Dairi--November-Mendatang-Akan-Pasang-Alat-Taping-Box.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dukungan BPD terhadap inovasi dan optimalisasi pendapatan Pemda Sumatera Utara (Sumut). Bupati mengikuti Rakor dari ruang kerja melalui Video Conference serta diikuti para Bupati dan Walikota serta Sekretaris Daerah se-Sumut.

Kepala Satgas Korwil I KPK, Maruli Tua Manurung menyampaikan salah satu area intervensi KPK yakni optimalisasi pajak daerah khususnya penerimaan pajak hotel, rumah makan dan hiburan. Kontribusi Bank Sumut terhadap Pemda di Sumut yakni pemasangan alat monitoring transaksi (taping box) untuk optimalisasi penerimaan daerah.

“Agar persiapan rapat koordinasi (Rakor) tanggal 27 Agustus 2020 mendatang, diharapkan seluruh Pemkab memberikan perhatian khusus, sehingga Sumut menjadi yang terbaik. Optimalisasi pendapatan daerah melalui implementasi sistem online merupakan hal yang harus difokuskan," ujar Maruli Tua dilansir dari laman dairikab.go.id, Minggu (23/08/2020).

Dalam vidcon juga direncanakan agar Pemda melakukan tahapan-tahapan yang sudah tersusun, mulai dari pendataan wajib pajak, penyusunan Peraturan Kepala Daerah tentang pajak online, penyusunan MoU antara Pemerintah Daerah dengan Bank Sumut.

Dirut Bank Sumut yang diwakili Direktur Kepatuhan Yulianto Waris, memyambut baik perhatian KPK tentang pajak online. Dia mengharapkan, dengan adanya dorongan dari KPK akan menambah pendapatan optimalisasi daerah khususnya di Sumatera Utara.

Sebelumnya, menindaklanjuti arahan KPK, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Dairi Nomor 973/3395 tertanggal 24 Juli 2020, tentang sosialisasi pemasangan alat perekam data transaksi wajib pajak dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan Surat PT Bank Sumut Nomor 98/DDJ-PP/L/2020 tertanggal 20 Juni 2020 perihal konfirmasi terkait pemasangan kembali alat perekam data transaksi wajib pajak daerah Pemda. Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu meminta agar Badan Pendapatan Daerah bekerja keras dan mensosialisasikan hal ini kepada wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Harrison Sirumapea menambahkan, tahun anggaran 2020 Dairi memberikan insentif kepada rumah makan akibat dampak dari Covid 19. Pada bulan November dan Desember mendatang ditargetkan alat taping box sudah mulai terpasang dengan target lebih kurang 50 wajib pajak.(BS09)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Walikota Medan Ingatkan Bapenda: Tegas, Humanis dan Persuasif pada Wajib Pajak

Peristiwa

Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Lapor SPT Pribadi ke KPP Pratama sekaligus Silaturahmi

Peristiwa

Walikota Pematangsiantar Serahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025

Peristiwa

Walikota Pematangsiantar Hadiri Seminar Sosialisasi Perpajakan di Universitas Advent Surya Nusantara

Peristiwa

Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor

Peristiwa

Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemko Medan Gelar Razia Gabungan Secara Rutin