Beritasumut.com-Dicurigai sebagai tempat pesta narkoba, sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Purwo Dusun IV Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang digerebek tim opsnal dari Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, Minggu (16/08/2020).
Dari lokasi tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing berinisial ARL alias Aulia (26) dan P Alias Bowok, keduanya merupakan warga jalan Mesjid dusun I desa Sekip Lubuk Pakam, serta FM alias AI (26) warga jalan Purwo desa Bakaran Batu kecamatan Lubuk Pakam, yang sedang berpesta narkoba jenis sabu.
Turut diamankan dari ketiga pelaku sejumlah barang bukti, diantaranya satu klip plastik yang berisi sabu-sabu, satu set bong yg terbuat dari botol Fruitea, 24 plastik trasparan, tiga mancis, serta satu buah sekop.Kapolresta Deli Serdang Kombes.Pol Yemi Mandagi SIk melalui Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Yanto S menerangkan, bahwa terungkapnya kasus ini berbekal dari informasi masyarakat, bahwa di sekitar jalan Purwo dusun IV diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba oleh beberapa pemuda.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendri Yanto segera mengirim tim opsnal guna menggali dan mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar.
Setelah melakukan penyelidikan maka diketahui bahwa TKP yang dimaksud memang benar sering dijadikan tempat pesta narkoba.
“Anggota dari tim opsnal unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam yang turun ke TKP yang telah melakukan penyelidikan dan pengecekan, benar bahwa di tempat tersebut sering dipergunakan untuk melakukan pesta narkotika,†ujar Kapolsek.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. (BS05)