Beritasumut.com-Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang, berhasil menangkap seorang pria berinisial SA (31) warga dusun VI Desa Deli TuaKecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang yang merupakan DPO pelaku tindak pidana pencurian pemberatan (curat) pada Jumat (15/08/2020).
Kapolsek Namorambe, Iptu Antonius Ginting membenarkan ditangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"DPO SA berhasil kami tangkap, saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang," ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/08/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku bersama seorang rekannya melakukan tindak pidana pencurian pemberatan yang terjadi pada bulan lalu, tepatnya pada Jumat 17 Juli 2020 di Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang.
Dimana satu orang pelaku lainnya berinisial DT, warga dusun II desa Ujung Labuhan kecamatan Namorambe sudah terlebih dahulu ditangkap petugas kepolisian. Sebelumnya, pada Jumat (17/07/2020) sekitar pukul 17.39 WIB, korban yakni Puspita Anggraini (31) warga dusun III Penampungan Desa Deli Tua kecamatan Namorambe, mengendarai motor sepulang berbelanja di Pajak Deli Tua dan meletakkan dompetnya di dashboard sepeda motornya.Setibanya di simpang Udana desa Kuala Simei-Me, korban dipepet pelaku yang berboncengan dengan temannya yang mengendarai sepeda motor Honda Kharisma dan langsung mengambil dompet korban. Selanjutnya, pelapor berteriak “Maling…maling..maling…†, dan pelaku melarikan diri sehingga mengundang banyak perhatian warga.Setibanya di desa Kuta Tualah tersangka menabrak 1 (Satu) unit mobil yang mengakibatkan tersangka berinisial DT terjatuh, dan selanjutnya teman DT yang masih di sepeda motor tancap gas dan meninggalkannya. DT yang melarikan diri ke arah perladangan warga berhasil ditangkap oleh warga di Desa Ujung Labuhan.Berbekal pengakuan dari pelaku DT, Pihak Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang yang mengetahui keberadaan SA, berhasil menangkapnya pada Jumat (15/8) di Jalan Madrasah desa Batu Penjemuran Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang. (BS05)