Polsek Namorambe Ringkus DPO Pelaku Jambret

- Sabtu, 15 Agustus 2020 17:18 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082020/_6099_Polsek-Namorambe-Ringkus-DPO-Pelaku-Jambret.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang, berhasil menangkap seorang pria berinisial SA (31) warga dusun VI Desa Deli TuaKecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang yang merupakan DPO pelaku tindak pidana pencurian pemberatan (curat) pada Jumat (15/08/2020).

Kapolsek Namorambe, Iptu Antonius Ginting membenarkan ditangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"DPO SA berhasil kami tangkap, saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang," ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/08/2020).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku bersama seorang rekannya melakukan tindak pidana pencurian pemberatan yang terjadi pada bulan lalu, tepatnya pada Jumat 17 Juli 2020 di Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang.

Dimana satu orang pelaku lainnya berinisial DT, warga dusun II desa Ujung Labuhan kecamatan Namorambe sudah terlebih dahulu ditangkap petugas kepolisian. Sebelumnya, pada Jumat (17/07/2020) sekitar pukul 17.39 WIB, korban yakni Puspita Anggraini (31) warga dusun III Penampungan Desa Deli Tua kecamatan Namorambe, mengendarai motor sepulang berbelanja di Pajak Deli Tua dan meletakkan dompetnya di dashboard sepeda motornya.Setibanya di simpang Udana desa Kuala Simei-Me, korban dipepet pelaku yang berboncengan dengan temannya yang mengendarai sepeda motor Honda Kharisma dan langsung mengambil dompet korban. Selanjutnya, pelapor berteriak “Maling…maling..maling…” , dan pelaku melarikan diri sehingga mengundang banyak perhatian warga.Setibanya di desa Kuta Tualah tersangka menabrak 1 (Satu) unit mobil yang mengakibatkan tersangka berinisial DT terjatuh, dan selanjutnya teman DT yang masih di sepeda motor tancap gas dan meninggalkannya. DT yang melarikan diri ke arah perladangan warga berhasil ditangkap oleh warga di Desa Ujung Labuhan.Berbekal pengakuan dari pelaku DT, Pihak Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang yang mengetahui keberadaan SA, berhasil menangkapnya pada Jumat (15/8) di Jalan Madrasah desa Batu Penjemuran Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang. (BS05)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu di Namorambe

Peristiwa

Polisi Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu

Peristiwa

Dua Pria Jual Sabu di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi

Peristiwa

Jadi Agen Sabu, Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi di Deli Serdang

Peristiwa

Menteri Imipas-Polisi Buru Murtala cs yang Kabur dari Rutan Salemba

Peristiwa

Ada Jeda KPK Cegah Harun Masiku, Eks Penyidik: Eks Pimpinan Bisa Diperiksa