Cegat Kendaraan Melintas, Pria Ini Ternyata Komplotan Curanmor, Polisi Kejar Pelaku yang Sempat Buron di Sei Agul

- Jumat, 14 Agustus 2020 23:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082020/_5877_Cegat-Kendaraan-Melintas--Pria-Ini-Ternyata-Komplotan-Curanmor--Polisi-Kejar-Pelaku-yang-Sempat-Buron-di-Sei-Agul.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Aksi kejahatan jalanan semakin marak terjadi dengan motif yang berubah-ubah. Kali ini, motifnya dengan menghadang kendaraan di tengah jalan, lalu merebut kunci kontak kendaraan korbannya. Perbuatan kriminal ini dilakukan oleh Ario Meisyahputra Manurung (25) warga Jalan Pengayoman, Kecamatan Medan Barat.Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat buron ini berhasil disergap petugas Polsek Medan Barat dari kawasan Jalan Pengayoman, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. "Penangkapan itu berdasarkan LP nomor: 126/V/2020/SPKT/Restabes Medan/Sektor Medan Barat tanggal 15 Mei 2020 atas pelapor Muhammad Hanafi," ucap Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Jumat (14/08/2020). Kapolsek Medan Barat menuturkan, peristiwa bermula pada Kamis (14/05/2020) Sekira Pukul 00.50 WIB. Pelapor yang juga korban, tengah mengendarai sepeda motornya. Ketika melintas di Jalan Pengayoman, korban mendadak diberhentikan oleh pelaku dan langsung mencabut kunci kontak sepeda motor Yamaha N Max BK 5367 AIP yang dikendarai korban. "Pelaku sempat mengambil uang sebanyak Rp 15.000 dari kantong celana korban, kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban," jelasnya.Selanjutnya, petugas menerima laporan bahwa tersangka berada di TKP, Kamis (06/08/2020) sekira pukul 01.00 WIB. Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Prasetyo dan Panit Res IPTU Rahmad Dermawan langsung menindaklanjuti dan saat di TKP personel Tekab berhasil mengamankan pelaku.Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menjual sepeda motor itu ke T (DPO), sedangkan uang hasil penjualannya dibelikan baju, celana dan beli kebutuhan sehari-hari. Kemudian diduga pelaku dibawa ke Polsek Medan Barat guna penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita yakni 1 potong baju dan 1 celana hasil dari penjualan sepeda motor. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara," pungkas Kapolsek. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Duo Maling Handphone Driver Ojol di Patumbak Ditangkap

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Spesialis Curanmor

Peristiwa

Nyolong Sawit di Perkebunan Sei Semayang, Maling ini Ditangkap Polsek Medan Sunggal

Peristiwa

Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan

Peristiwa

Trio Maling Motor di Lubuk Pakam Ditangkap, Satu Lagi Buron

Peristiwa

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor