Sekda Kota Medan Mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP 2020

Herman - Selasa, 04 Agustus 2020 12:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082020/_4805_Sekda-Kota-Medan-Mengikuti-Rapat-Koordinasi-Monitoring-dan-Evaluasi-MCP-2020.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS07

Beritasumut.com-Sekda Kota Medan, I. Wiriya Alrahman, MM mengikuti rapat koordinasi monitoring dan evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2020 yang merupakan Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Selasa (04/08/2020).Rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Korsupgah KPK Wilayah I, Maruli Tua ini juga di ikuti oleh OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.Dalam rakor ini ada beberapa hal yang ditekankan oleh Maruli Tua diantaranya yaitu terkait Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang menjadi barometer keseriusan Pemerintah Daerah dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Selain itu juga terkait dengan managemen aset dan optimalisasi pendapatan daerah."Untuk mengoptimalkan itu semua saya berharap Sekda dapat menjadi ujung tombak dalam pencegahan korupsi di kota Medan," harap Maruli Tua.Menanggapi hal tersebut Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, MM yang hadir didampingi sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan mengatakan semenjak terjadinya wabah covid-19 terjadi penurunan yang sangat drastis dari pendapatan daerah. Tidak hanya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja melainkan juga dari dana perimbangan dan pendapatan daerah lainya yang sah."Karena itu kami terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah khususnya dari sektor PAD dan retribusi," kata Sekda.Sedangkan terkait aset yang di miliki Pemko Medan, Sekda menjelaskan Pemko Medan terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan untuk menerbitkan sertifikat terhadap aset-aset yang di miliki Pemko Medan. Hingga saat ini sudah ada 12 sertifikat yang dikeluarkan untuk aset-aset yang di miliki Pemko Medan."Sudah ada 12 sertifikat yang dikeluarkan, dan akan terus kita urus agar semua aset memiliki sertifikat," jelas Sekda.(BS07)


Tag:

Berita Terkait