Pelaku Bongkar Rumah Ditembak Polsek Deli Tua

Herman - Senin, 03 Agustus 2020 10:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082020/_3525_Pelaku-Bongkar-Rumah-Ditembak-Polsek-Deli-Tua.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06

Beritasumut.com-Seorang pelaku komplotan bongkar rumah terekam CCTV ditembak petugas Polsek Deli Tua di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Gardu, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu.Pelaku diketahui bernama Komaruddin Ginting (38) warga Jalan Jamin Ginting, Simpang Gardu, Gang Ginting, No 108, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu tidak berkutik disergap petugas Polsek Deli Tua. "Pelaku ditangkap dan ditembak itu berdasarkan Nomor LP : 838/K/VII/2020/SPKT/Sek Delta atas nama Pelapor Marfin Tarigan (50) warga Jalan Stella Raya, No 10, Kecamatan Medan Tuntungan, " ucap Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Minggu (02/08/2020) malam. Kata Kapolsek, kejadian itu pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 Sekira Pukul 06.30 WIB, disaat pembantu datang ingin membersihkan rumah yang pada saat itu rumah dalam keadaan kosong. Pada saat masuk pembantu itu melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka. Selanjutnya pembantu rumah itu memberitahukan kepada pemilik rumah kemudian pemilik rumah datang dan mengecek kondisi rumah, setelah pemilik rumah masuk dan melihat kondisi rumah sudah dalam keadaan berantakan dan pintu-pintu pada rusak dan jendela samping dalam keadaan terbuka, atas kejadian itu selanjutnya korban membuat laporan resmi ke Polsek Delitua.Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan berdasarkan hasil cek dan olah TKP teridentifikasi 1 orang pelaku bernama Komarudin alias Udin.Pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2020 sekitara pukul 17.00 WIB dimonitor tersangka sedang berada di tepi jalan di depan kedai kopi Surbakti Desa Namo Bintang. Mendapat Info itu Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan. Dari hasil introgasi, tersangka mengakui pembuatanya telah melakukan pencurian dengan cara merusak asbes di ruang tamu dan mengambil barang- barang milik korban. Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, namun tersangka berusaha mendorong anggota Polri dan berusaha melarikan diri. Sehingga dilakukan tembakan peringatan tapi tidak di indahkan, dan dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka.Sebelum itu dan barang bukti dibawa ke komando, terlebih dahulu diberikan pertolongan medis di RS Bayangkara Medan. Dari tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti masing - masing 4 lembat surat-surat emas,1 buah Teropong merek Nikkon, 1 ponsel merek Vtech dan cas berwarna hitam, 1 tas berwarna hitam, 1 celan pendek berwarna hitam dan 1 baju kemeja lengan panjang yang di pakai tersangka waktu melakukan pencurian.(BS06)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Peristiwa

Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Peristiwa

Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan