Polsek Medan Area Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Jalan Laksana, Aksi Dipantau CCTV

- Kamis, 30 Juli 2020 16:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072020/_3354_Polsek-Medan-Area-Tangkap-Dua-Pelaku-Curanmor-di-Jalan-Laksana--Aksi-Dipantau-CCTV.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Dua orang komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil disergap petugas Polsek Medan Area di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Gang Alfajar, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Kedua pelaku itu masing-masing Zaki Mubarak alias Zulfi (32) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Alfajar dan M Angga Nasution (21) warga Jalan Garu 3 No.121, Kelurahan Tanjung Sari Indah, Kecamatan Medan Amplas.Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Kamis (30/07/2020) mengatakan, kejadiannya pada Kamis (09/07/2020) sekitar pukul 12.30 WIB. "Peristiwa bermula saat pelapor (korban) seorang diri berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Beat warna hitam tahun 2017 BK 4631 AGV menuju percetakan Sentosa Jalan Laksana, Kelurahan Komat 4, Kecamatan Medan Area. Untuk mengambil spanduk yang sudah dipesan, korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di teras toko itu dalam keadaan stang terkunci dan masuk ke dalam toko," ujarnya.Kemudian pada pukul 12.45 WIB, setelah pelapor selesai mengambil spanduk, pelapor keluar dan melihat sepeda motor yang diparkir di teras toko sudah hilang. Korban pun mencari di sekitar dan tidak ditemukan. "Selanjutnya dari Laporan Polisi No:LP/494/K/VII/2020/SPK Sektor Medan Area, Minggu tanggal 12 Juli 2020, atas laporan Muhammad Agung Reski Purnomo (28) warga Jalan Eka Suka IV, No 16 E, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, petugas bergerak melakukan penangkapan kepada kedua orang pelaku yang dilaporkan tersebut," jelasnya.Pada hari Rabu (29/07/2020) sekitar pukul 08.45 WIB, Tekab Polsek Medan Area mendapat informasi dan berdasarkan hasil CCTV, berhasil mengamankan pelaku yang melintas di Jalan Senam belakang Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Medan Kota. "Tekab Polsek Medan Area langsung melakukan pengembangan ke pelaku lainnya yaitu ke rumah pelaku di Jalan Brigjen Katamso namun negative. Lalu Tekab menuju rumah kakaknya di Marindal dalam juga negative dan didapat informasi pelaku Zeki dan keluarganya ke Berastagi. Tekab pun menunggu di dekat rumah pelaku sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku turun dari mobil dan Tekab langsung mengamankan pelaku dan memboyong ke Polsek Medan Area," paparnya. Dari pelaku itu, petugas berhasil menyita barang bukti masing-masing satu unit ponsel, satu stel kaos warna putih milik Angga, satu stel celana karet pendek warna hitam, satu stel jaket Lee warna biru, satu buah jam tangan merk Giorgino. "Kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara Polsek Medan Area," tandasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Peristiwa

Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan

Peristiwa

Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang

Peristiwa

Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan