Beritasumut.com-Pelaksanaan Ops Patuh Toba 2020, Polresta Deli Serdang sudah memberikan sebanyak 290 teguran dan 49 tilang kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilkum Polresta Deli Serdang“Penindakan berupa tilang, lebih banyak kita berikan terhadap pengendara kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan kendaraan bermotor yang kelebihan muatan,†ujar Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Rina SN Tarigan, SIK.Operasi Patuh Toba 2020 sudah dimulai sejak tanggal 24 Juli, hingga tanggal 05 Agustus di seluruh jajaran Polda Sumut. Target pelaksanaan Operasi Kewilayahan Mandiri berupa Ops Patuh Toba 2020 dengan sasaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas dan kendaraan bermotor yang terbuka yang mengangkut orang dan kelebihan muatan.“Selebihnya kita lebih mengedepankan teguran terhadap pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan kendaraan mobil yang tidak menjaga jarak penumpangnya,†tambah Kasat Lantas. (BS05)