Beritasumut.com-Satuan Lalulintas Polrestabes Medan bakal melakukan penindakan kendaraan roda dua dan empat yang menggunakan knalpot blong atau racing.Hal ini ditegaskan Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Jumat (24/07/2020) mengatakan dalam razia Operasi Patuh Toba 2020, pemilik kendaraan menggunakan knalpot blong akan ditilang oleh petugas Satlantas Polrestabes Medan. "Sehingga pada Operasi Patuh Toba 2020 yang sudah digelar ini semua pemilik kendaraan roda dua dan empat menggunakan knalpot Standar Nasional Indonesia (SNI),' tegasnya.Karena itu, dia menghimbau kepada seluruh warga agar tidak lagi mengubah knalpot yang standar pabrik kendaraan ke knalpot blong/racing. Karena knalpot blong/racing ini membuat pengendara cenderung balap-balapan sehingga terjadi laka lantas. Selain itu, warga sekitar yang dilalui kendaraan knalpot blong ini menjadi tidak nyaman karena suara bisingnya. Bahkan pada beberapa kasus, penggunaan kendaraan berknalpot blog ini berujung kepada perkelahian, maupun penganiayaan yang mengakibatkan jatuhnya korban. "Kota Medan harus menjadi pelopor keselamatan berlalulintas," tandas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Medan ini. (BS04)