Beritasumut.com-Polresta Deli Serdang terus melakukan himbauan dan sosialisasi protokol kesehatan dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru kepada masyarakat Deli Serdang, di tengah pandemi Covid-19 ini. Himbauan dan sosialisasi ini dilakukan di tempat keramaian maupun warga yang hendak menggelar resepsi pesta namun harus Kordinasi dan izin dengan pihak Satgas Covid-19 (Gugus Tugas) Pemkab Deli Serdang."Ya harus izin dulu sama Satgas Covid-19 Pemkab Deli Serdang, diizinkan atau tidak menggelar pesta," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus dan Kabag Sumda Kompol Sri Pinem serta Kasat Lantas Kompol Rina Tarigan, Selasa (21/07/2020) di RM pelangi, saat Coffe Morning dengan Wartawan unit Polresta Deli Serdang Gerakan 17 (WUPDS G17).Dikatakannya, di Adaptasi Kebiasaan Baru ini juga terus melakukan sosialisasi dengan menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat. "Ya kami juga termasuk dari tim Satgas Covid-19 Pemkab Deli Serdang. Setiap kegiatan masyarakat yang akan menggelar keramaian, harus izin satgas Covid-19. Intinya kita selalu menerapkan protokol kesehatan, kami juga menghimbau kepada masyarakat mari sama-sama dukung pemerintah dalam memutuskan mata rantai Covid-19," tandas Yemi Mandagi.Sementara itu, Ketua WUPDS G-17, Batara Sidik Tampubolon mendukung Polresta Deli Serdang dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru. Dia mengatakan, bersama teman teman jurnalis yang tergabung dalam WUPDS G17 siap mendukung dan memutuskan mata rantai Covid-19 dengan pemberitaan pemberitaan yang positif. Seperti himbauan dan sosialisasi dari media massa, agar masyarakat tahu apa itu adaptasi kebiasaan baru dan protokol kesehatan dan lain lain tentang Covid-19. "Kami juga mendukung pemerintah dari media massa agar sama sama kita memutuskan mata rantai Covid-19," tegasnya. (BS05)