Beritasumut.com-Personil Polsek Medan Area kembali sergap seorang komplotan pencurian sepeda gunung di Jalan Denai, Gang 4, Kelurahan Tegal Sari 3, Kecamatan Medan Area. Chairul Amin Siregar (34) merupakan pelaku terakhir yang berhasi diringkus personil Polsek Medan Area, dimana dua kawanya terlebih dulu dibekuk petugas Polsek Medan Area beberapa hari lalu.Pria warga Jalan Denai Gang Hidayah, No 113 C, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai ini melakukan pencurian sepeda gunung bersama dua kawanya di dalam Gereja Bukit Sion Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai, Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 03:00 WIB.Korban Joty Rusven Sihotang (20) warga Jalan Tangguk Bongkar 10, No 874 Kelurahan Tegal Sari Mandal 2, Kecamatan Medan Denai, langsung melaporkan pengaduan ke Mapolsek Medan Area begitu mengetahui sepeda kesayanganya raib dicuri.Berdasarkan laporan Polisi No.: LP/436/VI/2020/SPKT Medan Area, kamis tertanggal 25 Juni 2020, petugas melakukan penyelidikan ke TKP.Awalnya petugas berhasil menangkap dua orang pelaku.Sementara Chairul Amir Siregar diringkus 20 hari kemudian setelah petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Denai Simpang Gang VII, tak jauh Chairul tak jauh dari tempat tinggalnya. Tanpa perlawanan pelaku ditangkap diboyong ke Mapolsek Medan Area.Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH kepada wartawan, Jumat (17/7/2020) mengatakan, tersangka merupakan salah satu dari 3 pelaku pencurian sepeda gunung di Gereja Bukit Sion. Dimana 2 kawan pelaku sudah terlebih dulu tingkap bersama barang buktinya. "Pelaku ini ditangkap pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 pada pukul 22. 30. WIB," tandasnya.(BS06)