Terbitnya SKB Mendagri dan Menkeu, Akibatkan Berkurangnya TPP ASN Pemkab Tapteng

- Minggu, 12 Juli 2020 13:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072020/_9133_Terbitnya-SKB-Mendagri-dan-Menkeu--Akibatkan-Berkurangnya-TPP-ASN-Pemkab-Tapteng.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Pemerintah Pusat terbitkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, Pemerintah Pusat mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penyesuaian belanja daerah melalui sistem Rasionalisasi Belanja Pegawai, Rasionalisasi Belanja Barang/Jasa sekurang-kurangnya sebesar 50 persen dan Rasionalisasi Belanja Modal sekurang-kurangnya sebesar 50 persen.

Kemudian, dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, maka Pendapatan Daerah yang bersumber dari Dana Perimbangan Tahun Anggaran 2020 mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Drs Hendri Susanto Lumban Tobing MSi didampingi Asisten Administrasi dan Umum Drs Herman Suwito MM, Kepala BPKPAD dan Kepala Bappeda, selaku Panitia Anggaran Kabupaten Tapteng.

"Sebelumya kita ketahui bahwa semenjak kepemimpinan Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani, dengan segala upaya dan kerja keras beliau, TPP ASN mengalami kenaikan kurang lebih hampir 100 persen dibandingkan dengan sebelumnya," ujar Hendri seperti dilansir dari laman tapteng.go.id, Minggu (12/07/2020).

"Kami selaku Panitia Anggaran Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan dan mengharapkan kepada seluruh ASN untuk tetap bersabar dan mari bersama-sama berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa semoga bencana wabah Covid-19 ini segera berakhir, sehingga Pemerintah Pusat dapat mengembalikan Pendapatan Daerah yang bersumber dari Dana Perimbangan di Tahun Anggaran 2021," jelasnya lagi.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah telah melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah yang salah satunya adalah pengurangan anggaran Tambahan Penghasilan PNS sebesar 50 persen dari besaran Tambahan Penghasilan yang ditetapkan sebelumnya, terhitung sejak bulan Juli sampai dengan Desember 2020," pungkasnya.(BS09)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Empat Kabupaten di Sumut Dilanda Bencana Banjir dan Longsor Secara Bersamaan, 8 Orang Meninggal

Peristiwa

Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri

Peristiwa

Gempa Tektonik Magnitudo 3,1 Guncang Tapanuli Tengah

Peristiwa

Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan

Peristiwa

Pj Gubernur Sumut Sebut Efisiensi Anggaran Bagian dari Loyalitas ASN

Peristiwa

Kemenkeu Mau Ambil Alih Pembayaran Dana Pensiun ASN