Lusi, Reni, Rika, Tiga Wanita Pengedar Sabu Digrebek Polisi di Rumah Sewa Jalan Denai

- Jumat, 10 Juli 2020 16:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072020/_1481_Lusi--Reni--Rika--Tiga-Wanita-Pengedar-Sabu-Digrebek-Polisi-di-Rumah-Sewa-Jalan-Denai.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Polsek Medan Area kembali bergerak cepat melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Hasilnya, 3 (tiga) orang wanita sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil disergap petugas Polsek Medan Area di Jalan Denai, Gang Hidayah Medan. Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Jumat (10/07/2020) menyebutkan, tiga wanita sebagai pengedar sabu itu masing-masing Lusi Susanti (34) warga Jalan Denai, Gang Hidayah, kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, Reni Asmiati Lubis (29) warga Jalan Menteng VII Gang Amal dan Rika Sriwahyuni (26) warga Jalan Denai Gang Rukun Medan. Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti masing-masing 2 Paket Besar Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 unit handphone android, 3 buah dompet, 3 buah mancis, 1 buah pecahan pil ekstasi, 1 buat gulungan aluminium yang sudah dipakai, 2 buah pastik klip besar kosong, 3 buah plastik klip kecil kosong, uang sebesar Rp 2.100.000. "Ketiga pelaku sudah dijebloskan ke penjara Polsek Medan Area," ucap Kapolsek Medan Area.Dijelaskannya, penangkapan bermula pada Jumat (02/07/2020) sekira pukul 02.00 WIB, personil Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Denai, Gang Hidayah tepatnya di rumah sewa milik Lusi sering dijadikan tempat pemakai narkoba dan bertransaksi narkoba.Selanjutnya personil langsung menuju ke TKP, sesampainya di TKP personil Tekab Polsek Medan Area langsung menggerebek ke dalam rumah dan menemukan 3 orang perempuan berada di dalam rumah. Polisi menggeledah di dalam rumah, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu di pintu kamar. Kemudian Tekab Polsek Medan Area mengamankan tersangka dan barang diboyong ke komando guna diproses lanjut. "Kita komit dalam menciptakan rasa aman di masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Area," tandas mantan Kapolsek Pancur Batu ini. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi

Peristiwa

Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi

Peristiwa

Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal

Peristiwa

Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap

Peristiwa

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk