Beritasumut.com-Menuju fase New Normal, Kapolsek Medan Barat Kompol Afdal Junaidi memimpin kegiatan pengecekan pelayanan penumpang PT Kereta Api Stasiun Kota Medan Jalan Stasiun, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (17/06/2020). Kegiatan pengecekan itu langsung diterima oleh Kepala Stasiun Kereta Api Kota Medan Zeffri RumahorboKapolsek Medan Barat Kompol Afdal Junaidi meminta, menuju New Normal, agar pihak PT Kereta Api Indonesia Khususnya Stasiun Kota Medan melaksanakan pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan dalam pengoperasian Kereta Api Regulernya hingga rute jarak jauh.Menanggapi hal tersebut, Kepala Stasiun Kereta Api Indonesia Kota Medan Zeffrie Rumahorbo mengatakan, mulai hari ini Rabu (17/06/2020) mulai pukul 08.00 WIB, pihak PT Kereta Api Indonesia Stasiun Kota Medan mengoperasionalkan keberangkatan dan kedatangan kereta api reguler jarak jauh menengah tujuan sebagai berikut :- KA Sribilah Premium (U62) relasi Medan - Rantau Prapat Pukul 10.30 WIB- KA Sribilah Premium (U62) relasi Rantau Prapat - Medan Pukul 17.25 WIB- KA Putri Deli (U64) relasi Medan - Tanjung Balai pukul 07.00 WIB- KA Putri Deli (U65) Tanjung Balai - Medan pukul 12.40 WIB."Setiap penumpang KA Jarak menengah maupun lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket. Calon penumpang diwajibkan memakai masker dan face shield selama di area stasiun, perjalanan KA dan sampai tiba di stasiun tujuan. Khusus penumpang infant (di bawah usia 3 tahun) diimbau untuk membawa sendiri face shield. Jika saat proses boarding penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh," tandasnya. (BS04)