Beritasumut.com-Di tengah pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), membuat suatu terobosan baru dalam hal peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, dan juga sebagai bentuk inovasi dalam pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi dengan meluncurkan mobil layanan keliling di Kabupaten Pakpak Bharat.
Kepala Kejaksaan Negeri Dairi melalui Kasidatun, Zulkarnain Harahap, menjelaskan, mobil layanan keliling ini khusus beroperasi di Kabupaten Pakpak Bharat karena belum adanya kantor kejaksaan di Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Dairi tersebut. "Mobil layanan keliling ini diberi nama, Berbakti Untuk Pakpak Bharat," ujarnya dilansir dari laman pakpakbharatkab.go.id, Minggu (14/06/2020).
Adapun pelayanan pada Mobil layanan keliling ini, kata Zulkarnain adalah administrasi persuratan, pos pelayanan hukum, pos pengaduan masyarakat, pembinaan masyarakat taat hukum, penyuluhan dan penerangan hukum serta pelayanan tilang terbatas.
"Tilang terbatas maksudnya apabila ada masyarakat yang kena tilang, agar terlebih dahu konfirmasi ke pihak kejaksaan. selanjutnya pihak kejaksaan akan datang dan proses penyerahan bukti tilang yang diproses di mobil layanan keliling, sehingga masyarakat Pakpak Bharat tidak perlu jauh lagi harus ke Kabupaten Dairi untuk mengurusnya," paparnya.Zulkarnain menambahkan, mobil layanan keliling ini akan dioperasikan dua kali dalam seminggu, yakni setiap Selasa di sejumlah titik strategis di seputaran ibu kota Pakpak Bharat, sementara pada Kamis akan beroperasi di Pusat Pasar Klohi, Salak Pakpak Bharat.(BS09)