Beritasumut.com-Kominfo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Samosir matangkan rancangan Sosialisasi 'New Normal' (Normal Baru) di Samosir untuk dua bidang penyelenggaraan kegiatan rumah ibadah dan pariwisata di Aula Kantor Bupati Samosir.
Sekretaris Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Samosir, Mahler Tamba menyampaikan tahapan tatanan new normal yaitu sosialisasi, ujicoba, dan penerapan. Sebelum penerapan, sambungnya, akan dilanjutkan dengan koordinasi secara vertikal. Hasil kordinasi itu selanjutnya akan dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Samosir untuk pelaksanaannya secara efektif di Kabupaten Samosir.
Dalam sambutannya, Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengungkapkan fakta masing tingginya kasus infeksi COVID-19 dan pilihan hidup berdampingan dengan COVID-19. Menyikapi fakta ini, sambung Bupati, kita harus mempersiapkan tatanan normal baru di Samosir. “Ada dua rancangan protokol yang dimatangkan, bidang penyelenggaraan peribadahan dan pariwisata,†ujar Bupati dilansir dari laman samosirkab.go.id, Minggu (14/06/2020).
Selain itu, Bupati juga menegaskan perlunya mengambil kebijakan yang tegas dan terukur belajar dari pengalaman menghadapi kendala lapangan dalam implementasi protokol kesehatan sejauh ini.
Rapat pematangan rancangan ini dihadiri Sekdakab Samosir Jabiat Sagala, Kabag Ops. Polres Samosir Kompol Bernard Naibaho, Kodim 0210/TU diwakili Danramil 03/Pangururan Donald Panjaitan, Kakan Kemenag Samosir Tawar Tua Simbolon, para Asisten, Pimpinan SKPD.(BS09)