Beritasumut.com-Satu dari empat komplotan Jambret Kota Medan yang tak segan-segan melukai korbannya akhirnya tumbang ditembak petugas Unit Pidum Reskrim Polrestabes Medan. Kasat Pidum Reskrim Polrestabes Medan AKP Ricky Pripurna Atmaja kepada wartawan, Kamis (11/06/2020) mengatakan, pelaku DPO yang ditangkap di kediamannya ini adalah Dewan Ramadan (22) warga Jalan Perhubungan Gang Naga, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tua, Kabupaten Deli Serdang. "Pelaku yang ditangkap itu juga residivis yang keluar masuk penjara," ucapnya. AKP Ricky menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan laporan korban Darmajaya Sidabutar (49) warga kecamatan Medan Amplas. "Kejadian bermula pada Minggu (07/06/2020) Sekira pukul 06.00 WIB. Korban hendak pergi ke Pasar Sukaramai untuk berjualan dengan menumpang betor. Tiba di Jalan Sutrisno, tepatnya di depan Toko Ponsel, dua laki-laki dengan mengendarai sepeda motor merampat tas yang disandang korban," sebutnya.Sehingga korban terjatuh dari betor hingga tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Madani oleh Supir Betor. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4 juta," sambungnya.Kemudian saat penangkapan pada Senin (08/06/2020) sekira pukul 00.30 WIB, personil timsus mendapat informasi tersangka Dewan sedang berada di Jalan Perhubungan. "Polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka. Hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya bersama 3 teman lainnya Nanda (DPO), Aleng (DPO) dan Aditya (DPO)," jelasnya.Team melakukan pengembangan pencarian barang bukti, pada saat melakukan pencarian barang bukti tersangka melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri. Kemudian team melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki tersangka dan membawa tersangka ke IGD RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pengobatan."Selanjutnya team memboyong tersangka ke komando untuk proses sidik lebih lanjut. Dari tersangka barang bukti yang diamankan masing - masing 1 buah helm yang digunakan pelaku, uang sebanyak Rp 150 ribu dan rekaman CCTV," pungkasnya. (BS04)