Beritasumut.com-Tiga tahun berburu pelaku komplotan pencurian Toko Pakaian di Pasar Palapa, Pulo Brayan Medan, Polsek Medan Baru berhasil menangkap pelakunya. Pelaku yang ditangkap adalah Ilham Syahputra (29) warga Jalan Lampu Pelita 3, Kecamatan Medan Timur.Kapolsek Medan Barat Kompol Afdal Junaidi kepada wartawan, Kamis (11/06/2020), mengatakan penangkapan berdasarkan laporan korban J Manurung (49) warga Jalan Aluminium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Laporan Polisi Nomor:LP/34/I/2017/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat.Dituturkannya, penangkapan dilakukan pada Minggu (07/06/2020) sekira pukul 16.00 WIB. "Bermula dari personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Pajak Brayan ada diduga pelaku curat yang bernama Ilham Syahputra yang diduga terlibat kasus pencurian toko pakaian di Pajak Palapa Brayan pada tahun 2017," ujarnya.Kemudian personil Unit Reskrim langsung mengamankan diduga tersangka. "Setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian pakaian di Toko milik J Manurung di Pajak Palapa Brayan bersama teman-temannya yang berinisial F, M, Ad dan AH. Pakaian hasil pencurian tsb dijual seharga Rp 10 juta dan diduga pelaku mendapatkan bagian berupa uang senilai Rp 1 juta," jelas Kompol Afdal Junaidi.Selanjutnya, personil Unit Reskrim Polsek Medan Barat membawa pelaku tersebut ke Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas Polsek Medan Barat," tutup mantan Kapolsek Patumbak ini. (BS04)