Polsek Pancur Batu Grebek 2 Wanita Bersama 1 Pria di Komplek Milala, Ternyata Miliki Sabu

- Kamis, 11 Juni 2020 17:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir062020/_9007_Polsek-Pancur-Batu-Grebek-2-Wanita-Bersama-1-Pria-di-Komplek-Milala--Ternyata-Miliki-Sabu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Diadukan masyarakat sebab disinyalir melakukan perselingkuhan, ternyata 2 (dua) wanita dan (1) satu pria ini malah miliki narkotika jenis sabu-sabu. Pasangan bukan suami-istri yang tinggal serumah itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Pancur Batu dari rumah kontrakan Komplek Milala, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma SH, melalui Kanit Reskrim AKP Syahrir Siregar SH ketika dikonfirmasi, Kamis (11/06/2020) mengatakan, ketiga tersangka diamankan terkait kepemilikan narkoba. "Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat kalau di salah satu rumah kontrakan Komplek Milala ada pasangan selingkuh. Pada saat digerebek ditemukan tas berisi narkoba," kata AKP Syahrir Siregar.

Dijelaskan AKP Syahrir Siregar, penangkapan itu dilakukan pada Selasa (09/06/2020) sekira pukul 03.00 WIB. "Sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa tempat kejadian perkara ada laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri tinggal serumah. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan," sebutnya.

Setibanya di lokasi sasaran, lanjutnya, petugas didampingi masyarakat kemudian melakukan penggerebekan. "Ternyata, di dalam rumah kontrakan tersebut ditemukan ketiga tersangka. "Ketiga tersangka masing-masing, Budianto Ginting alias Budi (42) warga Dusun I Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu. Dia Anggi Selly (30) warga Jalan Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu, dan Tera Handayani (35) warga Jalan Tuntungan Golf, Gang Aman, Kecamatan Pancur Batu," jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, di lantai rumah ditemukan 1 buah tas hitam merek milion. Saat diinterogasi, tersangka Budianto Ginting mengaku kalau tas itu miliknya. "Dari para tersangka ditemukan 2 bungkus plastik klip berisikan serbuk putih sabu-sabu, 1 paket diduga narkotika jenis ganja, dan 15 bungkus palstik klip kosong. Untuk pengusutan lebih lanjut, ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancur Batu," pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Bongkar Ruko, Mantan Napi Narkoba Masuk Penjara Lagi

Peristiwa

Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu di Namorambe

Peristiwa

Kos Jadi Tempat Transit, Polrestabes Medan Sita Ganja-Sabu dan PG

Peristiwa

Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

Peristiwa

Jual Sabu Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Peristiwa

Dua Pria Jual Sabu di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi