Beritasumut.com-Kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam makanan yang akan dibawa untuk tahanan penjara, seorang oknum polisi dalam pembinaan berhasil ditangkap petugas Propam dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan. Oknum berpangkat Brigadir Ginting ini tidak dapat mengelak saat sabu-sabu yang disembunyikan dalam makanan berupa sop daging sapi, digeledah oleh petugas penjaga penjara tahanan Satuan Tahti Polrestabes Medan.
Dari dalam sop daging yang diperiksa oleh sejumlah petugas, ditemukan lebih dari dua paket sabu-sabu siap dikonsumsi seorang tahanan di Polrestabes Medan. "Saya harapkan kepada wartawan yang ada di Polrestabes Medan jangan diekspos dahulu dan jangan diambil gambarnya. Kita akan membagikan datanya kepada wartawan Polrestabes Medan," ucap Kasi Propam Polrestabe Medan Kompol Zonni Aroma SH MH di Mapolrestabes Medan," Selasa (09/06/2020).
Dari pantauan di lokasi, oknum polisi yang diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan selalu mengelak dan tidak mengaku menyimpan dan membawa sabu ke dalam makanan tersebut. Tentunya, dengan bukti yang ada oknum polisi yang tertangkap basah itu akan bakalan dipecat. "Kasus ini sudah fatal tidak dapat dimaafkan lagi," terang salah satu petugas yang ada di Polrestabes Medan.
Dari informasinya, oknum itu diduga bermasalah dan kerap menggunakan sabu saat berdinas. Dia juga sudah pernah ditangkap dan diperiksa. Tentunya, pemeriksaan kali ini semakin ketat untuk pengunjung yang ingin membesuk tahanan yang ada.
Oknum yang tertangkap dengan berpakaian dinas itu membawa sabu sebagai pengunjung. Modusnya dengan berpakaian dinas, petugas lainnya yang ada bisa terkecoh dengan sikap licik oknum tersebut. Saat ini oknum polisi itu telah dijebloskan ke penjara Satuan Narkoba Polrestabes Medan. (BS04)