Pantau Penyaluran Bansos, Plt Wali Kota Medan Pastikan Bantuan Sampai ke Masyarakat

- Minggu, 31 Mei 2020 07:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052020/_3269_Pantau-Penyaluran-Bansos--Plt-Wali-Kota-Medan-Pastikan-Bantuan-Sampai-ke-Masyarakat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi memantau secara langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap II di Kecamatan Medan Tembung, Kelurahan Tembung, Sabtu (30/05/2020). Hal ini dilakukan untuk memastikan agar bantuan yang bersumber dari APBD Kota Medan itu sampai kepada masyarakat tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Akhyar berpesan kepada Camat Medan Tembung Ahmad Barli Nasution dan Lurah Tembung, Merlinda agar benar-benar memperhatikan kevalidan data penerima bantuan, baik dari Pemko Medan maupun dari pemerintah pusat.Akhyar juga menyampaikan warga yang terdata sebagai pendudukMedan, namun tinggal di luar Medan, tetap akan mendapat bantuan, dengan syarat membawa surat keterangan dari instansi terkait yang menerangkan bahwa yang bersangkutan belum pernah menerima bantuan apa pun.

Selain itu, warga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), namun kartunya belum keluar atau saldonya nol, tetap akan mendapat bantuan. “Ada kejadian, terdaftar di PKH, namun sampai saat ini memang kartunya tidak keluar atau saldonya nol, itu di Medan lebih kurang ada delapan ribuan. Itu tetap kita layani. Karena sesungguhnya, riilnya, mereka belum menerima bantuan, walaupun daftarnya ada,” ucap Akhyar seraya menegaskan, penyaluran bantuan ini harus memegang prinsip keadilan dan kejujuran.

Akhyar juga mengungkapkan, ada pula warga yang telah menerima bantuan dari Pemko Medan, namun ternyata beberapa hari kemudian menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat. Jika warga tersebut iklas mengembalikan bantuan beras dan gula itu, pihak kelurahan akan menerimanya.

“Namun jika berasnya sudah dikonsumsi, maka yang bersangkutan menyatakan bahwasanya benar mereka telah menerima beras dari Pemko Medan sebelum menerima BST. Dan ini akan menjadi koreksi kita pada penyaluran tahap ketiga,” terang Plt Wali Kota Medan.

Penyaluran bansos di Kantor Lurah Tembung ini berlangsung tertib dan tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan mewajibkan masyarakat maupun petugas mengenakan masker serta menjaga jarak saat mengantre pembagian bansos tersebut.Para penerima bantuan ini merupakan warga Lingkungan I, II, III, IV, V, dan VI Kelurahan Tembung. Mereka dengan sabar menunggu giliran untuk mengambil paket bantuan yang terdiri dari 20 kg beras dan 2 kg gula itu.(BS09)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan

Peristiwa

Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset

Peristiwa

Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat

Peristiwa

Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan

Peristiwa

Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan

Peristiwa

Wakil Walikota Medan Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis