Pembunuh Tukang Becak di Johor Kabur ke Batubara, Akhirnya Ditangkap Polrestabes Medan

- Jumat, 29 Mei 2020 21:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052020/_6045_Pembunuh-Tukang-Becak-di-Johor-Kabur-ke-Batubara--Akhirnya-Ditangkap-Polrestabes-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Tak butuh lama, petugas gabungan Polrestabes Medan bersama Polsek Delitua akhirnya berhasil menangkap montir yang membunuh Tukang Becak Motor (Betor) di Medan Johor pada Jumat (29/05/2020). Pelaku Rizky Wahyudi Sirait (23) usai membunuh Tukang Becak yang tak lain adalah pamannya sendiri itu pada Kamis (28/05/2020), sempat melarikan diri ke Kabupaten Batubara.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji di Mapolrestabes Medan, Jumat (29/05/2020) sore mengungkapkan, korban Ramdhani (35) warga Jalan Karya Jaya Gang Eka Lembah, Kelurahan Gedung Johor, kecamatan Medan Johor, meninggal dunia akibat luka tikaman pisau di bagian dadanya sebelah kiri.

"Pembunuhan itu terjadi karena korban merasa kurang puas dengan perbaikan betor miliknya yang dilakukan oleh tersangka,” ucap Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar dan Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap SH.

Mantan Kapolres Mandailing Natal (Madina) ini menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada hari Kamis (28/05/2020) di kediaman tersangka, Jalan Eka Surya, Gang Eka Kencana No.4, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. “Sebelum ditikam pisau, korban dan tersangka sempat duel. Korban menggunakan balok kayu, sedangkan tersangka sendiri menggunakan pisau,” jelas Wakapolrestabes Medan.

Kata Wakapolrestabes, duel tersebut berujung dengan tikaman satu liang menyasar di dada dan seketika itu korban roboh bersimbah darah di lokasi kejadian. Mengetahui hal itu, tersangka langsung melarikan pamannya itu ke Rumah Sakit Mitra Sejati. Namun karena kehilangan banyak darah, nyawa korban tidak tertolong. “Mengetahui korban meninggal, pelaku Rizky langsung bergegas kembali ke rumahnya. Pelaku menjemput anak dan istrinya, lalu kabur ke Batubara dengan menggunakan sepeda motor,” terangnya.

Dijelaskan Wakapolrestabes Medan, pihaknya yang menerima laporan kasus ini langsung melakukan penyelidikan. “Hasilnya, tidak sampai 1×24 jam tersangka berhasil diringkus di lokasi pelariannya di Kabupaten Batubara,” kata orang nomor dua di jajaran Polrestabes Medan ini.

Usai diamankan, sambung Wakpolretabes Medan, tersangka berikut barang bukti berupa pisau, balok kayu, pakaian langsung digelandang ke markas. “Tersangka dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” pungkas Wakapolrestabes Medan seraya menambahkan pembunuhan terjadi karena tersangka merasa tersinggung dengan perkataan korban dan terjadi pertengkaran diantara keduanya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Kandang Ayam

Peristiwa

Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Spesialis Curanmor

Peristiwa

Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba

Peristiwa

Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan