Beritasumut.com-Polsek Percut Sei Tuan kembali menangkap seorang Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku yang diamankan adalah Rio Saputra alias Kancil (17) warga Jalan Kenangan, Dusun IX, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, Minggu (17/05/2020) malam mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan Aditia Sahputra warga Jalan Bonai Km 10,5 Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal telah kehilangan sepeda motor Mio Soul.
"Selanjutnya berdasarkan keterangan pelapor bahwa pada hari Minggu (05/04/2020), sekitar pukul 21.30 WIB, Aditia bersama temannya bernama Nadila dan Tia berbonceng tiga mengendarai 1 unit Yamaha Mio Soul warna hitam BK 2688 ACE dan pada saat melintas di TKP. Kemudian didatangi oleh 10 orang laki-laki tidak dikenal, lalu korban dipukuli oleh pelaku," jelas Kapolsek Percut.
Kemudian korban dan dua temannya melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor tersebut. Pelaku Kancil membawa sepeda motor yang dikendarai korban. "Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp 6.000.000," sambungnya.
Pada Sabtu (16/05/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Unit Reskrim dipimpin Iptu Bambang Nurmiono mendapat informasi salah seorang pelaku Kancil sedang berada di Tanah Lapang Garapan Desa Laut Dendang.
"Tim langsung melakukan lidik dan pengintaian di sekitar lokasi. Saat pelaku terlihat, tim melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka ke komando. Tersangka sudah dijebloskan ke penjara," pungkasnya. (BS04)