Masuk TO, Dua Orang Kelompok Geng Motor Esto Tumbang Ditembak Polisi

Herman - Kamis, 14 Mei 2020 12:01 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052020/_511_Masuk-TO--Dua-Orang-Kelompok-Geng-Motor-Esto-Tumbang-Ditembak-Polisi-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Tiga orang pemuda dari kelompok anggota geng motor Esto Medan telah masuk target operasi berhasil disergap petugas Polsek Medan Helvetia di Jalan Gaperta Ujung Medan. Dua dari tiga orang kelompok geng motor itu ditembak petugas Polsek Medan Helvetia. "Ada yang ditangkap dan ditembak, yang ditembak melawan petugas Polsek Medan Helvetia, " ucap Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahean, kepada wartawan, Kamis (14/05/2020). Ketiga pelaku yang ditangkap itu masing masing Fernando Immanuel Sinurat (29) warga Jalan Gaperta Ujung, Gang Purnama, No 8, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia (ditangkap), Daniel Anin Sinurat (21) warga Jalan Gaperta Ujung Gang Purnama, No 8 Kelurahan Tanjung Gusta Medan (ditembak) dan Jhonathan Roi Putra Hutapea (23) warga Jalan Tanjung 9, Perumnas Helvetia, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. Penangkapan itu berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP/ 204 /IlI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 24 Maret 2019 pelapor Junaidi Silitonga dan Laporan polisi Nomor : LP/ 203 /IlI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 24 Maret 2019 pelapor Jonner Lumban Raja.Kejadiannya pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2019 pukul 00.10 WIB telah terjadi pengerusakan dan penganiayaan secara bersama-sama oleh Gemot Esto. Dimana sebelumnya telah diamankan 5 orang pelaku lainnya. Pada saat pelapor di dalam rumah sedangkan keponakan pelapor yang bernama Fedrick alias Jojo bersama temannya sekitar berjumlah 30 orang kumpul di depan rumah rencana bakar-bakar ikan, di mana rumah yang pelapor tempati adalah rumah milik saudara pelapor yang bernama Bim From Purba dan pelapor tinggal bersama anak anak saudara pelapor. Saat kejadian menyebabakan kerusakan parah terhadap rumah pelapor dan adanya korban luka berat.Selanjutnya dari kasus itu, petugas bergerak terus pada hari Kamis, 23 April 2020 sekira pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia melakukan penangkapan tiga tersangka DPO yakni Fernando Imanuel Sinurat, Daniel Anin Sinurat dan Jhonathan Roi Putra Hutapea dan mereka mengakui telah melakukan pengerusakan dan penghaniayaan secara bersama-sama. Kemudian tim melakukan pengembangan dan pelaku berusaha melarikan diri langsung diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3x namun tidak diindahkan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku sehingga pelaku bisa dilumpuhkan. Kemudian pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako dan diserahkan ke penyidik. Barang bukti yakni, 1 init sepeda motor Satria BK 5884 AZH 1 unit sepeda motor Nmax warna hitam BK 3429 AZD dan 2 buah baju kemeja geng Esto.(BS06)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Ditangkap Polisi

Peristiwa

Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan

Peristiwa

Anak Korban Penganiayaan di Nias Selatan Jalani Perobatan ke RS Bhayangkara Medan

Peristiwa

Polisi Ekshumasi Jenazah Ardiansyah di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang

Peristiwa

Dua Kelompok Geng Motor Tawuran di Jalan Cemara, 4 Orang Ditangkap

Peristiwa

Walikota Binjai Ajak Pelajar Komitmen Deklarasi Lawan Geng Motor