Geng Motor RNR Meresahkan Warga, 9 Remaja Ditangkap Polsek Medan Baru

- Senin, 11 Mei 2020 16:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052020/_1616_Geng-Motor-RNR-Meresahkan-Warga--9-Remaja-Ditangkap-Polsek-Medan-Baru.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Geng Motor

Beritasumut.com-Polsek Medan Baru terus berupaya untuk memberikan rasa aman di masyarakat. Salah satunya dengan menangkap geng motor yang selalu membuat keributan dengan masyarakat. Dari kawasan Jalan Jamin Ginting, tepatnya depan Komplek Citra Garden, Minggu (10/05/2020) dini hari, petugas Polsek Medan Baru berhasil mengamankan 9 remaja anggota Geng Motor RNR.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martusah Tobing kepada wartawan, Senin (11/05/2020) mengatakan, kelompok geng motor RNR ini cukup nekat beraksi dan melakukan keributan dengan masyarakat, maupun kelompok geng motor lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

"Sehingga petugas langsung mengambil langkah tegas dengan menangkap para anggota Geng Motor RNR tersebut. Kelompok Geng Motor RNR ini sering meresahkan masyarakat dan tidak mematuhi terhadap keselamatan yakni protokol pemerintah mengenai Covid-19," ungkapnya.

Sembilan anggota Geng Motor RNR yang ditangkap itu masing-masing, Kevin Paulus Sinaga (19) Mahasiswa Polmed, warga Jalan Kopi 6 No.15 Simalingkar. Dimas Prasetyo (15), Antonio Benigno Simbolon (14), Daniel Falentinus Siregar (13), Dirga Oklanius Austine Siagian (15), keempatnya warga Jalan Luku 1 Gang Rela.

Kemudian Lukas Penting Situmorang (18) dan Reza Syahputra (19), keduanya warga Jalan Sagu Perumnas Simalingkar. Pahlevi Lubis (16) dan Irfan Wijaya(16), keduanya warga Jalan Parang 1.

Kompol Tobing menjelaskan, peristiwa bermula pada Minggu (10/05/2020), personel Polsek Medan baru sekitar pukul 23.30 WIB mendapat informasi dari warga yang resah dengan adanya kumpul-kumpul anak remaja dalam situasi pandemi Covid-19. "Dengan suasana bulan Ramadan, ditambah lagi dengan informasi bahwa salah satu komunitas dari geng motor RNR yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat muncul kembali," sambungnya.

Selanjutnya personel Reskrim, Patroli Sabhara, dan Unit Fungsi lainnya bersama dengan Perwira Pengawas (Pawas) langsung menuju TKP dan mengamankan sebanyak 9 orang yang sedang berkumpul di TKP. Usai ditanyakan, ternyata mereka adalah bagian dari geng motor RNR yang hendak melakukan penyerangan dengan geng motor lainnya. "Kemudian personel Reskrim dan Pawas memboyong ke-9 terduga tawuran anggota geng motor tersebut ke Polsek Medan Baru untuk proses selanjutnya. Mereka pembinaan dan memanggil Orangtua masing-masing," tandas mantan Kapolsek Medan Kota ini.

Sekedar informasi, Geng Motor RNR ini diketuai oleh Willy Ginting (18) warga Jalan Jamin Ginting Gang Bersama. Sedangkan wakilnya yang ditangkap polisi adalah Kevin Paulus Sinaga. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Dua Kelompok Geng Motor Tawuran di Jalan Cemara, 4 Orang Ditangkap

Peristiwa

Walikota Binjai Ajak Pelajar Komitmen Deklarasi Lawan Geng Motor

Peristiwa

Hendak Tawuran, Tiga Anggota Geng Motor Ditangkap

Peristiwa

Kapolda Sumut Perintahkan Seluruh Kapolres Tindak Tegas Geng Motor Hingga Narkoba

Peristiwa

Polda Sumut Akan Berikan Tindakan Tegas Terukur ke Geng Motor Meresahkan

Peristiwa

Bawa Sajam Rampok Motor, Seorang Residivis Geng Motor Ditembak Polisi di Jalan Cemara Medan