Beritasumut.com-Kerap mencuri kendaraan jenis sepeda motor, seorang dari komplotan curanmor ditembak Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal. Penangkapan dengan tindakan tegas terukur ini terjadi di Jalan Sei Mencirim Gang Bunga, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting kepada wartawan, Sabtu (09/05/2020) menyebutkan, pelaku yang ditangkap dengan cara terakam CCTV itu berinisial HH (21) warga Jalan Sei Mencirim. Sedangkan rekannya bernama Ecan (DPO). "Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 1 buah kunci T dan satu unit sepeda motor," ucapnya.
Dia menyebut, penangkapan itu berdasarkan laporan korban Hairunda warga Jalan Sri Gunting, Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal. Disebutkannya, kejadiannya saat korban memarkirkan sepeda motor di parkiran dalam keadaan stang terkunci. Sewaktu hendak dibawa, ternyata sepeda motor itu sudah raib dan selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal.
"Setelah mendapat laporan, Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan laksanakan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan memeriksa CCTV, diduga kedua tersangka sebagai orang yang mengambil sepeda motor korban. Hingga akhirnya tersangka HH berhasil ditangkap dan menerangkan bahwa tersangka benar telah mengambil sepeda moto korban bersama dengan Ecan," sambungnya.
Kemudian, lanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku Ecan. Namun tersangka HH tidak koperatif dan mencoba melarikan diri meski telah diberikan tembakan peringatan, tidak juga diindahkan. "Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur mengarahkan ke kaki tersangka dan selanjutnya membawa tersangka ke rumah sakit Bhayangkara. Tersangka HH mengaku telah melakukan curanmor sebanyak 3 kali di Jalan Kelambir V, Sri Gunting dan Bunga Raya Medan," pungkasnya. (BS04)