Beritasumut.com-Sungguh nekat aksi yang dilakukan Leo Randi Ginting (31) warga Jalan Pintu Air II, Gang Sepadan, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor ini. Melihat situasi sekolah yang diliburkan karena pendemi virus corona (Covid-19), Leo malah mencuri buku-buku pelajaran siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 060936 Jalan Pintu Air II, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Perbuatannya akhirnya berhasil diungkap Polsek Deli Tua. Hasilnya, pelaku ditangkap di Simpang Pos Fly Over Jamin Ginting Medan. "Pelaku ditangkap hendak kabur dari sergapan petugas," ucap Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Kamis (07/05/2020).
Dikatakan Kapolsek Deli Tua, penangkapan itu, berdasarkan LP//VI/2020/SPKT/Polsek Delta, pada Rabu (06/05/2020). "Dari pelaku, petugas menyita barang bukti sebanyak 100 buku mata pelajaran siswa SD Negeri 060936. Dia menuturkan, peristiwa bermula pada Rabu (06/05/2020) sekira Pukul 17.00 WIB. "Saat itu Penjaga SD atas nama Poniman terkejut melihat buku-buku pelajaran di perpustakaan sekolah sudah ada di luar. Saksi melihat pelaku Leo Randi Ginting hendak membawa buku-buku itu. Karena ketahuan oleh penjaga sekolah, pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.
Atas kejadian itu, Penjaga Sekolah melaporkannya kepada Kepala SDN 060936 bernama Pedoman Sembiring. "Akibat kejadian itu Kepala Sekolah merasa keberatan dan membuat laporan Ke Polsek Deli Tua," imbuhnya.
Selanjutnya, petugas memburu pelaku dan diterima informasi dari masyarakat bahwa keberadaan pelaku sedang berada di bawah jembatan Fly Over Simpang Pos. Mendapat info tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-karo langsung meluncur ke TKP. "Sekira pukul 23.00 WIB tembus pandang tersangka yang sedang berada di bawah jembatan Fly Over Simpang Pos. Tim langsung mengamankan diduga pelaku dan kemudian menginterogasi pelaku," ungkapnya.
Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian buku pelajaran di SD Negeri 060936. Pelaku mencongkel mengunakan obeng dan melakukan seorang diri. "Sebagian buku-buku itu sudah dijual kepada penjual botot. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke komando. Pelaku melakukan itu seorang diri," tandasnya. (BS04)