Beritasumut.comâ€"Aksi nekat dua pria berinisial DST alias Petet (31) dan rekannya AT (23) akhirnya berakhir di penjara. Pasalnya, dua pria ini ditangkap polisi saat asyik berpesta sabu di salah satu Villa Gunung Mas, Blok F-9, Desa Dolatrayat, Kecamatan Dolatrayat, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Senin (04/05/2020) malam sekira pukul 18.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan SH, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Selasa (05/05/2020) mengatakan dua pria itu adalah warga Desa Dolatrayat, Kecamatan Dolatrayat, Kabupaten Tanah Karo dan Desa Sindias, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas.
"Keduanya diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo yang menduga keduanya terlibat dalam kasus narkoba," ujarnya sembari menyebutkan bahwa kedua pria tersebut berhasil ditangkap berkat informasi warga.
Dari kedua terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini, sambungnya, polisi menemukan bukti berupa, 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 0,09 (nol koma nol sembilan) gram. 1 (satu) buah plastik bening sisa pakai sabu-sabu, 1 (satu) unit bong terbuat dari botol plastik kecil terpasang kaca pirex terdapat sisa pembakaran sabu. 1 (satu) potong pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop, dua buah mancis warna orange dan hijau serta satu unit handphone Android Merk OPPO warna hitam," terang Kasat.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo menegaskan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan berikut barang buktinya. "Kita akan terus melakukan pemeriksaan terhadap keduanya guna pengembangan lebih lanjut,†tandas AKP Ras Maju. (BS09)