Patroli Covid-19, Polsek Percut Sei Tuan Amankan 22 Orang Warga dari Warung dan Cafe di Sampali

- Sabtu, 02 Mei 2020 17:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052020/_6137_Patroli-Covid-19--Polsek-Percut-Sei-Tuan-Amankan-22-Orang-Warga-dari-Warung-dan-Cafe-di-Sampali.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Dalam upaya melawan penyebaran virus corona (Covid-19), personil gabungan Polsek Percut Sei Tuan kembali melakukan pembubaran warga yang berkumpul di tempat cafe dan warung. Giat ini digelar di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (01/05/2020) malam.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, Sabtu (02/05/2020) siang mengatakan, dari lokasi itu, polisi mengamankan 22 orang baik laki-laki dan perempuan, serta memboyongnya ke komando untuk diproses lebih lanjut. "Razia dan penutupan cafe dan warung itu sesuai Undang-undang RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19, program kerja Polsek Percut Sei Tuan Tahun 2020 dan perintah Kapolsek Percut Sei Tuan," ujarnya.

Kegiatan ini, sambungnya, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Luis Beltran K Marissing STK MH, Aiptu Suharto, Aiptu Mahmuddin, Aiptu Bernand Siagian, Aiptu Hj Cut Nurhayati, Aipda M Damanik, Bripka Ridarmi Ginting, Bripka Hadi Ekwan, Bripka Joko Andri, Brigadir Franseda. Bergabung dengan Pemerintahan Desa Sampali yang diikuti oleh Muhammad Ruslan SH (Kades Sampali) beserta Kadus Desa Sampali dan BKM Desa Sampali.

Dia menyebut, lokasi yang menjadi titik kegiatan di Desa Sampali yakni Panti Pijat Canser milik Fitri Jalan H Anif No 64, Desa Sampali. Panti Pijat Mawar Jalan H Anif, Desa Sampali. Panti Pijat Nirwana Jalan H Anif, Desa Sampali. Lapo tuak/cafe Black pemilik Susiani Jalan Jatian, Desa Sampali. Mini Cafe Dusun 18, Desa Sampali (tutup). Cafe Beringin Laut Dendang, Dusun 18, Desa Sampali (tutup).

"Dari lokasi diamankan 22 orang, laki-laki 11 orang, perempuan 11 orang. Selanjutnya dibawa ke Kantor Desa Sampali untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan," jelasnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Luis Beltran K Marissing STK MH menyampaikan, himbauan kepada warga terkait pencegahan penyebaran Covid-19 antara lain, kurangi berada di tempat keramaian dan hindari berkumpul serta mengunjungi orang banyak.

"Kepada masyarakat yang sedang berkumpul segera membubarkan diri, agar selalu berada di dalam rumah dan mengurangi aktivitas di luar. Tidak meninggalkan rumah terkecuali dalam hal penting dan mendesak. Kepada warung dan cafe yang buka untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah. Di masa pandemi Covid-19 kita harus patuhi anjuran pemerintah," pesannya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kapolda Sumut Dorong Optimalisasi Medsos Sebagai Wajah Transparansi Operasi Ketupat Toba

Peristiwa

Polda Sumut Kerahkan 12.104 Personel Dalam Operasi Ketupat Toba 2025

Peristiwa

Polda Sumut Gelar Operasi Penindakan Terhadap Angkutan Plat Hitam

Peristiwa

Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas

Peristiwa

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Keselamatan Toba 2025

Peristiwa

Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor