Beritasumut.comâ€"Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi menerima bantuan sembako dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak virus corona, bertempat di Lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut, Rabu (29/04/2020).
Kapolda Sumut, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (29/04/2020), menerima langsung bantuan sembako tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia atas kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan akibat terdampak virus corona. Pemberian bantuan sembako ini, nantinya akan didistribusikan polisi kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang terdampak langsung akibat wabah virus corona sehingga dapat meringankan beban masyarakat.
Kapolda Sumut mengatakan, akibat mewabahnya virus corona banyak masyarakat yang berprofesi sebagai buruh harus di PHK dan masyarakat pekerja harian mendapati penghasilan mereka berkurang. "Sehingga masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Inilah bentuk kepedulian sosial dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia," ujarnya.
Atas nama Polda Sumut, pihaknya mengucapkan terimakasih atas kepada Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia atas bantuan sembako yang telah diberikan di tengah pandemi virus corona saat ini. "Semoga hal ini dapat menjadi trigger dan pemicu untuk memotivasi organisasi lain untuk melakukan tindakan sosial dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat PHK dan lesunya perekonomian seperti tukang becak, pengemudi angkutan umum dan ojek online,†jelas Kapolda Sumut.
Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia berharap bantuan yang mereka berikan dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan percaya bahwa Polda Sumut dapat mendistribusikan bantuan sembako ini kepada masyarakat yang membutuhkan secara merata untuk mengurangi dampak sosial akibat wabah virus corona.
Adapun bantuan sembako yang diberikan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia berupa mie instan 10ribu dus, beras 5 kg sebanyak 10 ribu goni, serta masker kain sebanyak 2.500 pack dengan isi per pack sebanyak 2 lembar. (BS04)