Beritasumut.comâ€"Satres Polrestabes dan Sat Tahti memberlakukan besuk tahanan secara online. Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan penularan virus Corona (COVID-19).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Sabtu (24/05/2020), mengatakan program Besuk Tahanan secara Online ini sudah berjalan sejak Senin (20/04/2020) kemarin.
"Program besuk tahanan secara online merupakan kerjasama Satuan Reskrim dengan Satuan Tahanan dan Barang bukti Polrestabes Medan. Selain itu, warga atau pihak keluarga yang akan membesuk tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polrestabes Medan juga akan dibatasi," jelasnya.
Nantinya, warga atau pihak keluarga yang membesuk hanya bisa tiga orang. "Setelah berada di dalam Rutan Polrestabes akan diberikan handphone yang sudah dihubungkan dengan tahanan yang mau dibesuk, hingga mereka ini bisa berkomunikasi dengan video call,†terang Ronny.
Saat ini, lanjutnya, Polrestabes Medan hanya menyediakan 3 unit alat komunikasi untuk video call. "Dengan adanya program besuk tahanan online, diharapkan dapat mencegah penularan virus corona Covid-19 di dalam areal RTP Polrestabes Medan," pungkasnya. (BS04)