Beritasumut.com-Polsek Medan Timur ajak warga ikuti aturan pemerintah untuk tetap di rumah dan meningkatkan pola hidup sehat untuk meredam penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Kita tidak bosan-bosan untuk mengajak warga untuk mengikuti himbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah, menggunakan masker dan cuci tangan pakai sabun," ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin, kepada usai memberikan bantuan kepada warga kurang mampu di Kelurahan Darat II kepada wartawan, Rabu (22/04/2020) sore.
Kompol Arifin mengaku, arahan sesuai sesuai Undang-Undang RI No.2 Tahun 2020 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. "Maklumat Kapolri No:Mak/2/111/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19). Lalu perintah lisan Kapolsek Medan Timur tanggal 21 April 2020 perihal pembagian sembako kepada warga yang kurang mampu di wilayah hukum Polsek Medan Timur," jelasnya.
Dia mengaku, pembagian sembako warga yang kurang mampu akibat dampak Covid-19 sebanyak 30 KK. "Kegiatan ini juga gerakan sosial menyambut Bulan Ramadan," tandasnya. (BS04)