Gelapkan Sepeda Motor, Pria Ini Diringkus Polsek Batang Kuis

- Sabtu, 18 April 2020 23:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042020/_7197_Gelapkan-Sepeda-Motor--Pria-Ini-Diringkus-Polsek-Batang-Kuis.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang pria berinisial SA warga Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan pada Sabtu (18/04/2020).

Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu mengatakan bermula pada Jumat (17/04/2020) pukul 22.30 Wib, saat itu Taufiq (25) warga Jalan Bromo Medan dan Subhan Syaputra (31) warga Jalan Tuba IV Medan berangkat dari Medan menuju Batang Kuis untuk mengambil pesanan ayam potong. "Kami berhasil menangkap SA, dan saat ini ia sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Batang Kuis. Sedangkan tersangka utama yakni A melarikan diri dan sedang kami lakukan pencarian," jelasnya.

Sesampainya di Kecamatan Batang Kuis, kedua pria tersebut lupa lokasi pengambilan ayam tersebut. Di tengah jalan mereka akhirnya bertanya kepada A (34) warga Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang dan selanjutnya A mengantarkan Taufiq dan Subhan ke tempat tujuan yang dimaksud.

Sesampainya di lokasi yang dituju, selanjutnya Taufiq bertemu dengan Rudi Hartoni (40), warga Desa Limau Manis Tanjung Morawa dan Taufiq meminjam sepeda motor milik Rudi Hartoni untuk membeli nasi. Saat akan pergi membeli nasi, A meminta tolong kepada Taufiq untuk diantar ke desa Baru Kecamatan Batang Kuis.

Sesampainya di tujuan, A meminjam motor yang dibawa Taufiq, tanpa curiga Taufiq lalu meminjamkannya. Setelah ditunggu cukup lama ternyata A tidak kunjung kembali sehingga Taufiq menghubungi Rudi Hartoni dan menceritakan kronologis kejadiannya. Rudi Hartoni yang merasa dirugikan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang bersama Taufiq dan Subhan.

Berbekal laporan tersebut, Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan terhadap pelaku, tak butuh waktu lama Tim langsung mendapat informasi bahwa sepeda motor korban dipakai SA (35) warga Desa Tumpatan Nibung Batang Kuis Kab Deli Serdang. Dari pengakuan SA, sepeda motor milik korban disuruh A untuk dijual dan sepeda motornya sudah dititipkan SA kepada tukang parkir di pasar VIII Tembung. (BS05)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Tiga Pelaku Curanmor yang Tewas di Deli Serdang Terungkap

Peristiwa

Kadin Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta Deli Serdang

Peristiwa

Wakil Bupati Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan Operasi Lilin Toba Tahun 2021 di Polres Belawan dan Polresta Deli Serdang

Peristiwa

Korban Tabrak Lari, Dua Warga Sergai Tewas Usai

Peristiwa

Nyaris Dimassa, Pelaku Jambret Diringkus Korbannya di Batang Kuis

Peristiwa

Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Diringkus Polresta Deli Serdang