Beritasumut.comâ€"Unit Reskrim Polsek Binjai berhasil mengamankan pelaku pencurian di Supermarket Alfamidi yang berlokasi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Selasa (14/04/2020) mengatakan, pencuri yang diamankan adalah Antoni Simamora warga Jalan Zipur Ujung Gang Keluarga, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Dijelaskannya, peristiwa bermula pada Senin (13/04/2020) personel Reskrim Polsek Binjai, dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Junaidi mendapat informasi telah terjadi pencurian di Alfamidi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. "Pelakunya sudah diamankan oleh warga dan karyawan Alfamidi," ungkapnya.
Selanjutnya, personel tiba di TKP dan mengamankan pelaku ke Polsek Binjai guna keterangan lebih lanjut. "Diamankan juga barang bukti senilai Rp593.900, yang terdiri dari delapan botol handbody merk vaselline ukuran 200 ml, enam botol shampo merk sunslik ukuran 340 ml," tandasnya. (BS04)