Sempat Buron, Satreskrim Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah

- Selasa, 07 April 2020 23:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042020/_4340_Sempat-Buron--Satreskrim-Polresta-Deli-Serdang-Ringkus-Pelaku-Pembobolan-Rumah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Selesai sudah pelarian PA alias Pendi (22) setelah sebelumnya selama dua pekan diburu petugas kepolisian. PA warga Dusun VI Desa Dagang Kelambir Gang Bilal Kecamatan Tanjung Morawa diringkus Tekab Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang, pada Selasa (07/04/2020).

PA diamankan petugas terkait aksinya melakukan pembobolan rumah karyawan BUMN di Dusun III Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (24/03/2020).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Fidaus SIK membenarkan seorang pria berinisial PA diringkus tim tekab Sat Reskrim, PA diduga sebagai tersangka pelaku pencurian dengan membobol rumah seorang karyawan BUMN di Tanjung Morawa dan dari PA diamankan barang bukti milik korban.

"Penangkapan PA alias Pendi, berdasarkan Laporan Pengaduan korban Hartanto SE (46) sesuai LP/145/III/2020/SU/Resta D, saat itu disebutkan peristiwa pembobolan rumah korban terjadi sekira pukul 04.00 wib," ujarnya.

Adapun korban kehilangan barang berupanya, 1 unit Laptop Mac Book Air, 1 unit Handphone Redmie Not 6 pro, 1 Handphone Vivo V5, 2 ( Dua ) unit Handphone Iphone, 1 Camera Pola roid, serta uang tunai sebesar Rp. 300.000 yang digasak pelaku.

Peristiwa kehilangan ini pertama kali diketahui oleh Alvita, yang terbangun sekira pukul 04.00 WIB yang melihat handphone yang diletaknya disamping tempat tidur sudah tidak ada lagi. Kemudian saksi membangunkan ibunya, Julia dan menanyakan handphone tersebut apakah ada diambil oleh ibunya.

Ternyata handphone milik Julia beserta dua orang anak korban juga hilang. Kemudian Julia membangunkan Hartanto dan mengecek seluruh rumah. Setelah dicek, ternyata pintu atas rumah sudah terbuka dan flapon rusak.

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan mengarah kepada PA alias Pendi. Pria penangguran ini diringkus di Gang Bukit Desa Dagang Kelambir Kecamatan Tanjung Morawa. Guna pemeriksaan, Pendi berikut barang bukti 1 Unit Laptop MAC Book Air, 2 unit Hendphone Iphone, 1 unit Camera Polaroid diamakan ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut. (BS05)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pembobol Rumah Mewah di Jalan Bunga Kemuning Disergap Polsek Medan Tuntungan

Peristiwa

Tiga Pelaku Curanmor yang Tewas di Deli Serdang Terungkap

Peristiwa

Kadin Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta Deli Serdang

Peristiwa

Wakil Bupati Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan Operasi Lilin Toba Tahun 2021 di Polres Belawan dan Polresta Deli Serdang

Peristiwa

Korban Tabrak Lari, Dua Warga Sergai Tewas Usai

Peristiwa

Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Diringkus Polresta Deli Serdang