Polresta Deli Serdang Tahan 7 Tersangka yang Diduga Perkosa Siswi SMK

- Rabu, 01 April 2020 23:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042020/_3466_Polresta-Deli-Serdang-Tahan-7-Tersangka-yang-Diduga-Perkosa-Siswi-SMK.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS05

Beritasumut.com-Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Deli Serdang, akhirnya menetapkan tujuh orang siswa Kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Batang Kuis menjadi tersangka pemerkosaan terhadap DI (16), siswi kelas X sekolah yang sama.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah hasil gelar perkara di Kantor Satreskrim Mapolresta Deli Serdang, Rabu (01/04/2020). Dari gelar perkara itu, awalnya yang ditangkap polisi delapan orang, Selasa malam (31/03/2020). Dari kedelapan orang itu, yang memenuhi unsur pidana tujuh orang, satu lagi tidak memenuhi sehingga tidak ditetapkan menjadi tersangka.

"Tujuh orang yang ditetapkan tersangka, masing-masing YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP, dan RI. Alamatnya beda-beda. Satu orang di Kecamatan Tanjung Morawa, enam lainnya di Kecamatan Batangkuis. Sedangkan RA yang turut bersama diamankan tidak ada keterlibatan dalam kasus pencabulan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, SIK, Rabu (01/04/2020).

Sejauh ini, sambung Firdaus, ada satu tersangka lagi yang masih diburu dan sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO. "Dari seluruh tersangka, satu orang berinisial JA masih berstatus DPO. Pelaku JA ini, merupakan otak pelaku dalam kasus pencabulan tersebut. Karena, dia orang yang pertama mengajak DI ke kantin kosong sekolah, lalu disusul teman-temannya. Kemudian mereka langsung memperkosa korban," ungkapnya.

Firdaus menjelaskan dari penangkapan delapan orang, Selasa malam (31/03/2020), satu orang diamankan di rumahnya, tujuh lainnya ditangkap saat sedang berkumpul. "Anggota Satreskrim Polresta Deli Serdang yang melakukan pengejaran mengamankan delapan pelaku. Mereka ditangkap saat sedang berkumpul bersama," sebutnya.

Firdaus juga membantah adanya penangkapan terhadap petugas keamanan alias sekuriti sekolah. "Sekuriti tidak terlibat dalam kasus pencabulan yang dilakukan tujuh tersangka. Oleh karenanya, kita tidak ada mengamankannya," tuturnya.Saat ini, kata Firdaus, pihaknya sedang memburu JA. "Kasusnya masih kita kembangkan. Kepada JA diharapkan menyerahkan diri kepada kepolisian," tandasnya. (BS05)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Tiga Pelaku Curanmor yang Tewas di Deli Serdang Terungkap

Peristiwa

Kadin Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta Deli Serdang

Peristiwa

Wakil Bupati Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan Operasi Lilin Toba Tahun 2021 di Polres Belawan dan Polresta Deli Serdang

Peristiwa

Korban Tabrak Lari, Dua Warga Sergai Tewas Usai

Peristiwa

Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Diringkus Polresta Deli Serdang

Peristiwa

Pembagian Beras BST dan PKH di Kecamatan Batang Kuis Dibubarkan