Beritasumut.com-Oknum polisi berinisial EAT (38) warga Jalan Sembada, Gang Mawar ditangkap setelah terlibat melakukan pencurian di PT Indomaret Jalan Sisingamangaraja Medan.
Anggota Polri berpangkat Brigadir ini ketahuan dan diboyong petugas Ke Polrestabes Medan. Dari tersangka itu petugas menyita barang bukti buah senjata jenis air softgun, 1 buah kamera merk Samsung warna putih, 1 unit ponsel merk Advant, 1 buah obeng, 1 unit sepeda motor Vario BK 6783 MAR dan 1 buah kunci L. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan.
Dijelaskannya, pada Rabu (25/03/2020) sekira pukul 21.30 WIB telah diamankan 1 orang personil Polri yang diduga telah mengambil satu unit baterai Alkalin isi 2 dan satu bungkus coklat Silverqueen Chunky Bar di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Garu 4, Marindal tepatnya toko Indomaret.
Selanjutnya personil tersebut dibawa Polrestabes Medan untuk diperiksa lanjut."Kita tegas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan," pungkas mantan Kapolsek Percut Sei Tuan ini.(BS04)