Cegah Covid-19, Bakamla RI Semprotkan Desinfektan ke Personel dan Kendaraan

- Rabu, 18 Maret 2020 23:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032020/7935_Cegah-Covid-19--Bakamla-RI-Semprotkan-Desinfektan-ke-Personel-dan-Kendaraan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Sebagai upaya mencegah masuknya penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor dan satuan kerja, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI telah melakukan berbagai tindakan preventif berupa prosedur pemeriksaan secara ketat terhadap personel dan kendaraan yang masuk ke Bakamla RI.

 

Setiap tamu maupun personel Bakamla RI yang akan memasuki kantor, termasuk Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia SSos MM, maupun pejabat utama Bakamla RI wajib mengikuti proses pemeriksaan suhu tubuh dengan thermometer infrared, serta penyemprotan tubuh dengan cairan desinfektan di tenda yang telah disiapkan di halaman parkir Mabes Bakamla RI, Jalan Proklamasi-56, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/03/2020).

 

Selain penyemprotan disinfektan kepada personel, tamu dan kendaraan, personel Bakamla RI dan para tamu yang mengunjungi kantor juga wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan di seluruh akses pintu masuk, ruang kerja dan lift, serta dilakukan pengecekan serta mencatat seluruh daftar tamu yang keluar masuk, termasuk menyiapkan petugas medis yang sudah disiapkan dalam menghadapi skenario terburuk. 

 

Selain itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Bakamla RI juga telah mengeluarkan kebijakan Work from Home (WFH) atau melaksanakan tugas kedinasan di rumah bagi pejabat setingkat eselon-4 dan staf ke bawah. Selama di rumah, personel yang melaksanakan WFK wajib mengerjakan pekerjaan masing-masing yang ditugaskan atasannya melalui saluran komonikasi yang ada. Mereka juga dilarang melakukan perjalanan pulang kampung (ke daerah) karena sewaktu-waktu dapat diminta kembali ke kantor bilamana ada pekerjaan yang mendesak. 

 

Para pejabat serta personel juga diminta membatalkan atau menunda perjalanan dinas, baik di dalam maupun luar negeri untuk sementara waktu. Serta mewajibkan personelnya setelah melakukan perjalanan dinas dari luar negeri, untuk pemeriksakan kesehatannya di rumah sakit sebelum kembali ke kantor. Tak hanya itu, Bakamla RI juga pada hari Jumat (20 Maret 2020) akan melaksanakan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruangan kerja di Mabes Bakamla RI. 

 

Berbagai instruksi dan sosialisasi kepada personel terkait upaya mencegah merebaknya Covid-19 juga telah dikeluarkan baik dalam bentuk surat edaran maupun lewat media sosial dan website Bakamla RI. (Rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Peristiwa

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu

Peristiwa

Bakamla RI Respons Cepat Evakuasi Kapal Tugboat TB Magnolia di Perairan Salira

Peristiwa

Kepala Zona Bakamla Tengah Pimpin Panen Jagung di Bali

Peristiwa

Bakamla RI Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball di Perairan Tembilahan

Peristiwa

Bakamla RI Selamatkan Enam Orang Korban Kapal Tenggelam di Perairan Banten