Polsek Pancur Batu Tangkap Tiga Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Ditembak

- Senin, 16 Maret 2020 16:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032020/5222_Polsek-Pancur-Batu-Tangkap-Tiga-Komplotan-Curanmor--Satu-Pelaku-Ditembak.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Satu dari tiga orang komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor) ditembak petugas Polsek Pancur Batu di Jalan Glugur Kuta, Dusun III, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

 

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Hasibuan kepada wartawan, Senin (16/03/2020) menyebut, ketiga pelaku yang ditangkap dan ditembak itu masing-masing Sahrul Sembiring alias Ucil (24) warga Glugur Kuta, Dusun III, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Nopen Deranta Ginting alias Nopen (25) warga Dusun III Glugur Kuta dan Muhammad Azit Tarmizi (23) warga Telaga Sari, Dusun II, Kecamatan Sunggal (ditembak).

 

Disebutkannya, dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Beat warna silver BK 5832 AIW dan satu unit Supra x warna hitam BK 4430 AIW milik korban yang telah dirusak kunci kontaknya dengan menggunakan kunci T. "Penangkapan itu atas laporan dari koran Osdelina Boru Purba (47) warga Dusun V, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu pada tanggal 14 Maret 2020," ucapnya.

 

Iotu Suhaily menuturkan, petugas Unit Reskrim pada jam 11.00 WIB menerima laporan dari korban bahwasannya sepeda motor milik korban dicuri dari TKP. Mendapat laporan itu dari korban, selanjutnya petugas Unit Reskrim menuju TKP guna melaksanakan cek TKP dan melakukan penyelidikan. Sebelum tiba di TKP, petugas melihat ciri-ciri sepeda motor milik korban yang dikendarai oleh orang tak dikenal.

 

"Selanjutnya petugas mengamankan dua pelaku masing-masing Syahrul Sembiring dan Muhammad Azit Tarmizi berikut barang bukti sepeda motor milik korban dan sepeda motor milik para tersangka," paparnya.

 

Setelah dua orang diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, selanjutnya dilakukan pengembangan guna menangkap rekan pelaku pada pukul 13.30 WIB di sebuah rumah Jalan Glugur Kuta, Dusun III, Kecamatan Kutalimbaru. Dari sana, tersangka Nopen Deranta Ginting dapat ditangkap dan diamankan.

 

"Namun ketika petugas menangkap Nopen, salah satu pelaku Azit melarikan diri. Selanjutnya petugas Reskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku, takut kehilangan Muhammd Azit Tarmizi maka petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali supaya Azit menyerahkan diri, namun pelaku tidak mengindahkannya, maka petugas memberi tindakan tegas dan terukur ke arah kaki kanan pelaku. Ketiga pelaku curanmor itu sudah di Polsek Pancur Batu," tandasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Peristiwa

Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan

Peristiwa

Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan

Peristiwa

Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair

Peristiwa

Gagal Mencuri, Seorang Residivis Maling Motor di Lia Purba Salon Tumbang Ditembak Polisi di Medan