Beritasumut.com-Presiden Jokowi menginginkan ada penyelesaian sengketa lahan Bandara Polonia atau sekarang Pangkalan Udara Soewondo. Bandara itu terletak di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara.Keinginan itu disampaikan dalam rapat terbatas yang dihadiri para menteri hingga Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Menteri Agararia dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, menyebut salah opsi penyelesaian sengketa itu adalah mengkaji pemindahan Pangkalan Udara Soewondo. "Presiden memerintahkan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif, termasuk kemungkinan melakukan penilaian memindahkan Bandara Medan Polonia ke tempat yang lain," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/03/2020). "Sehingga dapat penyelesaian yang lebih komprehensif," imbuhnya. Dalam kajian pemindahan itu, Jokowi meminta Menteri BUMN Erick Tohir hingga Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri M Idham Aziz ikut membantunya. Sehingga, sengketa bisa diselesaikan. "Presiden memerintahkan nanti ada tim, yang akan dipimpin oleh Menteri BUMN dan beberapa instansi termasuk Menkeu, Kementerian ATR/BPN, didukung Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung untuk melihat masalah ini secara tuntas," ujarnya. Sengketa lahan yang terjadi di Kelurahan Sari Rejo antara anggota TNI AU dan warga setempat yang mendiami sebagian dari lahan. Sofyan menyebut dari luas 560 hektare, ada 260 hektare yang menjadi tempat permukiman warga setempat. Bandara Polonia Medan dulu merupakan bandara komersil yang melayani rute penerbangan ke sejumlah daerah. Pada 25 Juli 2013, bandara tersebut dialihfungsikan menjadi Pangkalan Udara Soewondo. Sedangkan penerbangan komersil dipindahkan ke Bandara Kualanamu di Deli Serdang.(rel)