Memalak Anak Sekolah, Marpaung dapat 'Hadiah' dari Tim Tekab Polsek Medan Kota

- Senin, 09 Maret 2020 20:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032020/2674_Memalak-Anak-Sekolah--Marpaung-dapat---039-Hadiah--039--dari-Tim-Tekab-Polsek-Medan-Kota-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota terpaksa memberikan 'hadiah' berupa tembakan kepada Ronal Pardamaian Marpaung alias Onel (40) warga Tanjung Morawa, Bandar Labuhan, Gang Cendana, tepat di bagian kakinya.

Tembakan ini terpaksa dilepaskan polisi, setelah Onel berusaha kabur saat akan dibekuk petugas, usai memalak siswa SMA bernama Rahmat Ilyas (17) warga Jalan Hasani Sitorus Gang Semangka, Desa Semula Jadi, Tanjung Balai, Minggu (08/03/2020) malam, kemarin.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan aksi yang dilakukan pelaku terjadi ketika korban yang baru keluar dari Pegadaian dihampiri pelaku. Saat itu, pelaku dengan membawa sebilah gunting mendatangi korban, kemudian langsung menodongkannya dan memaksa korban untuk menyerahkan 3 unit handphone miliknya. "Karena takut, korban pun langsung memberikan handphone nya," ungkapnya kepada wartawan, Senin (09/03/2020).

Korban yang tak terima, langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Kota. Yaqin menjelaskan, dari hasil lidik yang dilakukan di lokasi kejadian, tim pun akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan pelaku yang sedang berada di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun. "Mendapatkan identitas pelaku, tim pun langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti gunting yang digunakannya memeras korban," jelasnya.

Pada saat dilakukan pencarian barang bukti lainnya, pelaku pun berusaha melarikan diri. Karenanya, petugas pun harus mengeluarkan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh Onel."Sehingga akhirnya petugas harus memeberikan tembakan terukur di bagian kaki sebelah kiri. Kemudian tersangka di bawa ke RS Bhayangkara guna pengobatan, dan selanjutnya diboyong ke mako Polsek Medan kota guna proses sidik," terangnya.

Selain gunting, sambung Yaqin, pihaknya juga berhasil mengamankan 3 unit handphone milik korban yang diambil paksa oleh pelaku. Terhadap pelaku, tambah dia akan dijerat pasal 365 KUHPidana. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Nekat Nyolong Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI, Maling ini "Gol" di Polsek Medan Area

Peristiwa

Sadis! Dua Centeng Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit hingga Tewas

Peristiwa

Polsek Medan Area Kembali Tangkap Maling di Gudang Ekspedisi

Peristiwa

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling

Peristiwa

KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap